Kegiatan dan Penutupan Program Pelatihan Penyegaran Bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Program penyegaran bagi pejabat administrator dan pengawas yang baru mutasi sangat diperlukan untuk mengembangkan kepemimpinan di lingkungan kerjanya yang baru. Pelatihan ini suatu upaya untuk memberikan penguatan kompetensi manajerial dan sosiokultural agar pejabat baru diterima di lingkungan kerja baru, mampu membangun komunikasi, percaya diri, inovatif, dan sukses dalam mengemban tugas baru untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik bidang pendidikan dan kebudayaan.

Penyusunan program penyegaran ini dilakukan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai bekerjasama dengan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keberhasilan program penyegaran yang diselenggarakan untuk pertama kali di tahun 2018 ini didukung peran aktif fasilitator, narasumber, tim konsultan, pengelola, dan peserta pelatihan.

Pelaksaan program penyegaran dilaksanakan selama 27 jam pembelajaran. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 25 sampai dengan 27 September 2018, bertempat di Kampus Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud.

Untuk memperoleh hasil belajar sesuai dengan tahap pembelajaran yang telah ditetapkan, metode pelatihan andragogi yang paling sesuai. Dalam hal ini peserta pelatihan berpartisipasi secara aktif. Fasilitator bertugas memberikan bimbingan, memotivasi, dan memberikan respon. Metode yang digunakan pada program penyegaran adalah teknik fasilitasi dalam tatap muka dan coaching, mentoring di tempat kerja baru.Setelah peserta mendapat pelatihan selama dua hari, Program Pelatihan Penyegaran Bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kementerian dan Kebudayaan ditutup secara resmi oleh Dra. Garti Sri Utama, M.Ed. Selaku Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbud. Usai memberikan arahan Dra. Garti Sri Utama, M.Ed. memberikan plakat kepada salah satu perwakilan narasumber. Penutupan berlangsung pada hari Kamis 27 September 2018 di Aula 1 Gedung Pancasila Pusdiklat Pegawai Kemendikbud.