Pembahasan PKS Pusdiklat Pegawai dengan BPOM dan BPKSDM Kabupaten Tangerang

Sawangan, Pusdiklat— Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk tahun 2022 dengan 2 mitra Pusdiklat Pegawai yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI danĀ  Badan Pengembangan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tangerang, Senin 17 Januari 2022. Pembahasan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menetapkan butir-butir terkait kerja sama yang dilakukanĀ  untuk pelaksanaan pelatihan tahun 2022.

Pembahasan dilakukan dengan moda daring dan dihadiri oleh Kepala Pusdiklat Pegawai Amurwani Dwi Lestariningsih, Kabag TU Pusdiklat Pegawai Dewi Andayani, Kabid PSDM BPKSDM Kabupaten Tangerang Lia Dahlia, Meilifa dan Indah Ratnasari dari BPOM serta masing-masing tim internal kerja sama kedua belah pihak.

Kerja sama yang dilakukan untuk tahun 2022 antara Pusdiklat pegawai dengan kedua instansi tersebut adalah pola kerja sama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimana secara spesifik untuk BPKSDM Kabupaten Tangerang adalah kerja sama untuk Pelatihan Kepemimpinan Administator sebanyak 2 orang dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sebanyak 6 orang. Sedangkan untuk Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II akan menunggu pendaftaran dahulu ke Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sedangkan kerja sama Pusdiklat Pegawai dengan BPOM adalah untuk Pelatihan Dasar CPNS 2022 dimana BPOM akan menitipkan para CPNS yang berjumlah kurang lebih 120 orang.

“Sesuai dengan sosialisasi yang telah dilakukan oleh LAN maka telah terjadi perubahan agenda khususnya agenda 2 dalam kurikulum Latsar CPNS, kita perlu mengikuti agenda baru yaitu Berakhlak”, ujar Kepala Pusdiklat Amurwani Dwi Lestaringsih. “Pembahasan PKS ini bertujuan untuk memudahkan pelaksanaa diklat dari para peserta yang dititipkan kepada Pusdiklat”, tambah Amurwani.

Selanjutnya pembahasan PKS merumuskan beberapa point teknis yang perlu diperjelas dalam pelaksanaannya, diantaranya mengenai swab peserta jika dilakukan blended learning dimana pada akhir pelatihan peserta diharuskan hadir secara fisik di Pusdiklat Pegawai, bagaimana jika peserta sakit dan diharuskan dirawat, kesiapan Pusdiklat Pegawai dengan klinik kesehatan dan tenaga medis dan lainnya.

Kerja sama Pusdiklat Pegawai dengan 2 lembaga lain ini adalah perpanjangan dari kerja sama yang telah dilakukan di tahun 2021 untuk pelatihan yang dilakukan di Pusdiklat Pegawai. Sebagai penutup Kapusdiklat Pegawai Amurwani Dwi Lestariningsih juga menekankan, “Kita juga harus melihat pada situasi dan kondisi perkembangan Covid jenis baru yang sekarang sedang meluas. Jika memang keadaan tidak membaik maka opsi full daring juga perlu dilakukan. Hal ini wajib dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid”, tutup Amurwani. (SLM)