Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Kemendikbud Gelombang 7 Tahun 2020

Sawangan, Pusdiklat-– Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud Amurwani Dwi Lestariningsih membuka Pelatihan Dasar CPNS Gelombang 7 tahun 2020, Kamis, 17 September 2020 secara daring. Peserta Latsar CPNS gelombang 7 terdiri dari 5 angkatan berjumlah 200 orang  terdiri dari 5 angkatan yang berasal dari Politeknik Negeri Subang, Direktorat Sumber Daya, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Universitas Negeri Makassar, Politeknik Negeri Bali, ISI Denpasar, UPN Veteran Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, Univ. Singaperbangsa Karawang, Universitas Tanjungpura, Politeknik Negeri Pontianak, Politeknik Negeri Sambas, Politeknik Negeri Ketapang, Universitas Sumatera Utara, Universitas Sebelas Maret Surakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta,.

Dalam laporannya Koordinator Pelatihan Dasar Kokom Komala melaporkan bahwa peltaihan dasar gelombang 7 masih dilaksankan secara full daring mengingat situasi dan kondisi yang belum memungkinkan. “Memperhatikan SE Mendikbud No.36962/MK. A /HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, dan SE Kepala LAN No. 10/K.1/HKM.02.3/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), maka moda pelatihan menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi sehingga Penyelenggaraan Latsar CPNS yang dapat diterapkan pada masa Pandemi Covid-19 yaitu menggunakan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (distance learning) melalui Learning Management System (LMS) PIJAR sebaga sarana pembelajaran jarak jauh yang digunakan pada Latsar gelombang VII ini, demikian ujar Kokom Komala.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud dalam arahannya memberikan beberapa penekanan kepada para CPNS, “Sesuai dengan arahan Mendikbud yang telah disaksikan bersama dalam tayangan video maka saudara sebagai PNS dituntut untuk lincah, gesit dan adaptif terhadap perubahan. Sebagai pelayan masyakarat maka PNS dituntut unk memberikan pelayanan prima sehingga dalam diri PNS harus memiliki sifat inklusif, terbuka dan cepat merespon terhadap tuntutan masyarakat sehingga jawaban-jawaban yang dibutuhkan masyarakat bisa cepat tersampaikan”, ujar Amurwani.

Amurwani juga memberikan arahan agar para CPNS bisa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan diri dan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing. “Sebagai dosen anda adalah fasilitator yang akan meramu berbagai sumber pembelajaran yang akan disajikan kepada mahasiswa”, ungkap Amur.

Dalam pelatihan dasar yang dilakukan oleh Pusdiklat Pegawai para peserta dibekali dengan materi nasionalisme sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai PNS. Sejalan dengan hal tersebut Kapusdiklat juga menekankan ” Sebagai agen perubahan anda sebagai dosen melakukan berbagai perubahan yang tentunya sesuai dengan karakter Pancasila dan berasaskan gotong royong. Sebagai dosen anda akan menjadi contoh nyata bagi para mahasiswa yang anda ajar sehingga tidak boleh melakukan hal-hal negatif terutama masalah plagiarisme sekecil apapun tidak boleh anda lakukan”, ujar Amurwani.

Sebagai penutup Kapusdiklat Pegawai memberikan arahan kepada para peserta bahwa sebagai PNS maka para peserta adalah perekat bangsa. “Sebagai perekat bangsa anda juga harus memahami meritokrasi dan keanekaragaman yang ada di Indonesia, karena Indonesia terbentuk dari keanekaragaman. Tugas PNS adalah menyatukan keanekaragaman tersebut menjadi 1 kesatuan, 1 visi dan 1 misi menuju Indonesia maju yag berdaulat sehingga bisa tercipta generasi emas Indonesia yang bisa bersaing dengan negara lain menuju ke kelas dunia”, tutup Amurawani dalam arahannya.

Para peserta pelatihan dasar CPNS gelombang 7 selanjutnya akan mengikuti berbagai tahapan yang telah ditetapkan sebagai kegiatan dalam latsar cpns yaitu 21 hari giat kampus (13 hari giat kampus 1, dan 8 hari giat kampus 2 setelah masa habituasi) setara dengan 191 JP; dan 30 hari kerja rehat kampus/masa habituasi (aktualisasi di tempat kerja masing-masing peserta) setara dengan 320 JP. Adapun agenda yang akan dijalankan   terdiri dari 4 agenda yaitu Agenda I: Sikap Perilaku Bela negara, Agenda II: Nilai-nila Dasar PNS dan Agenda III: Peran dan Kedudukan PNS dalam NKRI serta Agenda IV: Habituasi. (SLM)