Pembukaan Pelatihan Pembekalan PPPK Angkatan 1 dan 2

 

Sawangan, Pusdiklat — Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek mengadakan acara pembukaan Pelatihan Pembekalan PPPK Tenaga Kependidikan Angkatan 1 dan 2 tahun 2021 secara luring di Gedung Merah Putih Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek Senin, 2  November 2021. Koordinator Pelatihan Dasar, Kokom Komala, melaporkan bahwa jumlah peserta Pelatihan sebanyak 80 orang peserta, berasal dari PTN UNSIL, UNSIKA, Un,Veteran Jakarta, dan Politeknik Negeri Subang. Lamanya waktu pelatihan selama 7 hari mulai tanggal 31 Oktober s.d. 6 November 2021 secara luring.

Tujuan dari pembekalan ini yaitu untuk membentuk ASN profesional yang dibentuk oleh Nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, etika birokrasi, manajemen ASN, pola Pikir, Pelayanan Publik dan Whole of Government sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Dalam rangka mewujudkan perannya sebagai pelayan masyarakat, aparatur sipil negara diharapkan dapat melaksanakan tugasnya melalui pelayanan birokrasi yang professional dalam menghadapi tantangan-tantangan global. Pemerintah melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah bertekad untuk mengelola aparatur sipil negara menjadi semakin professional. Undang-undang ini menjadi dasar  dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, professional dan netral bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya,  Kapusdiklat Pegawai Kemendikbudristek berpesan “Bapak/Ibu diharapkan dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar dapat cepat beradaptasi dan menjawab harapan publik. Maka, penting bagi Bapak/Ibu, untuk membangun kesiapan mental dengan menyerap nilai-nilai yang diajarkan, menginternalisasikannya dengan penuh kesadaran, serta mengaktualisasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai bidang tugasnya masing-masing. Bapak/Ibu memiliki peran penting sebagai ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik, dan sebagai perekat pemersatu bangsa. Peran strategis ini tentu harus didukung kompetensi yang mumpuni dari Bapak/Ibu yang dapat dicapai salah satunya melalui pelaksanaan pelatihan ini.”

Moda pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka dengan menggunakan protocol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.