Prinsip Kebersamaan Dalam Keberagaman Menjadi Prinsip Paling Penting bagi ASN Pusat Maupun UPT

Sawangan, Pusdiklat— “Prinsip Kebersamaan dalam Keberagaman menjadi prinsip paling penting bagi ASN Pusat maupun UPT”, demikian ucap Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, Ph.D dalam pembukaan Pelatihan Sosial Kultural Angkatan V dan VI dan Pelatihan Teknis Zonasi Cagar Budaya Pusdiklat Pegawai Angkatan 1 secara Hybrid, Senin 24 Oktober 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Menteri Dikbudristek bidang hubungan dan kelembagaan masyarakat Adlin Sila, Iskandar Mulia Siregar Kepala BPSMP Sangiran, Kapusdiklat Pegawai Amurwani Dwilestariningsih, Zaimul Azzah Kepala BPCB Provinsi DIY serta Sukronedi Kepala BPCB Provinsi Jawa Tengah.

“Terkait sosio kultural, sudah sejak SD kita hidup dalam lingkungan yang multikultural, beragam suku, agama, budaya dan latar belakang ekonomi, kehidupan beragam sudah menjadi keniscayaan dalam keseharian kita. Kenapa hal  harus tetap diperhatikan karena kita sebagai ASN bukan hanya menjalankan  2 fungsi saja, tapi fungsi kita sebagai perekat pemersatu bangsa menjadi sangat penting dalam pelaksanaan tugas dengan memegang prinsip kebersamaan dalam keberagaman”, demikian ucap Suharti.

Pelatihan Sosio Kultural yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, menerima perbedaan, mampu bekerja sama dengan individu yang berbeda latar belakang dan menghasilkan tindak lanjut dari para ASN Kemendikbudristek. Kemajemukan kelompok, kerjasama antar individu dalam perpektif antropologis, kebhinekaan dalam kebudayaan dan agama, menyusun lesson learn serta etika dan tata nilai ASN dan tindak lanjut menjadi materi yang akan di berikan kepada para peserta. Peserta pelatihan ini terdiri dari 58 peserta yang berasal dari LL Dikti Wilayah 5 dan perguruan tinggi yaitu UGM, Universitas 11 Maret, UNY dan Akademi Komunitas Senin Budaya Jateng.

Sedangkan zonasi cagar budaya akan membahasa materi antara lain mengenai keterampilan untuk zonasi cagar bidaya. pengetahuan zonasi cagar budaya, penggambaran dan dokumentasi  cagar budaya, identifikasi kahan dan pengelolaan konflik dan menyusun rencana tindak lanjut. Pelatihan ini berlangsung secara klasikal dan nantinya diharapkan bisa menerapkan  project based learning d tempat masing-masing. Peserta pelatihan ini berjumlah 32 peserta yang datang dari Balai Cagar Budaya Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sangiran.

“Kebersamaan dalam keberagaman tidak  cuma buat peserta pelatihan, baik di pusat maupun di UPT, di dalam melaksanakan hubungan  dengan stake holder kita. Salah satu stake holder adalah guru, penting bagi guru menjalin kebersamaan dalam keberagaman karena menghadapi murid yang beragam. Dosen menghadapi mahasiswa, bagaimana pelayanan kita harus tetap insklusif dengan latar belakang ekonomi beragam, masalah gender, laki- perempuan, kemampuan akademik dan non akademik, apakah mereka memiliki kebutuhan khusus apa tidak. Hak mereka sebagai peserta didik adalah sama, diskriminasi harus dihilangkan”, tambah Suharti dalam arahannya.

Selanjutnya Suharti selaku Sekretaris Jenderak Kemendikbudristek menekankan hal terkait kebudayaan, dimana menurutnya kekayanaan budaya luar biasa tidak ternilai maka harus dilestarikan dan dikembangkan sesuai UU Pemajuan Kebudayaan. Setiap saat banyak usulan cagar budaya benda dan tak benda maka sebagai  pamong budaya memastikan tugas untuk pelestarian untuk budaya berjalan dengan baik.

Salah satu masalah yang dihadapi dalam pelestarian budaya ini adalah masalah SDM dimana SDM Cagar Budaya sangat kurang baik di kabupaten maupun kota.  “Teman-teman dari Balai Pelestarian Cagar Budaya  harus membantu daerah,  tugas-tugas pemerintah daerah di kebudayaan bisa berjalan dengan baik, Tugas kita tidak cuma sebagai pamong tapi menjalankan fungsi  advokasi terhadap pemerintah daerah  agar pemerintah daerah punya perhatian lebih terhadap pelestarian kebudayaan. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan sesuai dengan tugas kita dan tingkatkan kompetensi dan kemampuan kita, ujar Suharti menutup arahannya.

“Kepada para peserta akan dilakukan evaluasi  pelatihan mencakup antara lain  disiplin, kerja sama dan kepemimpinan serta evaluasi terhadap penyelesaian tugas individu dan kelompok dan diskusi serta presentasi. Evaluasi juga dilakukan  untuk fasilitator, komunikasi efektif dengan peserta, penyajian materi secara sistematis dan menggunakan media sebagai sarana pembelajaran, layanan pembelajaran, kinerja satgas, dll”, ucap Amurwani Dwilestariningsih Kepala Pusdiklat Pegawai dalam laporannya. Pelatihan yang diikuti 90 orang ini akan berlangsung dari tanggal 23-29 Oktober di Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Tengah yang berlokasi di Karanganyar. (SLM)