Diskusi Kelompok Terpumpun Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Pelatihan Dasar (Latsar) Pusdiklat dengan Puslatbang KMP LAN Makassar

 

Sawangan-Pusdiklat—Pusdiklat Kemendibud mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) secara daring terkait Pembahasan Final Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dengan Puslatbang KMP LAN Makassar Senin 22 Juni 2020.  Hadir dalam kesempatan tersebut Kapusdiklat Kemendikbud beserta Kepala Tata Usaha Pusdiklat dan tim. Dari Kemendikbud Pusat juga hadir perwakilan dari Biro Hukum. Sedangkan undangan yang hadir terkait pembahasan Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah:

  1. Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan KMP LAN Samarinda
  2. Direktur Sumber Daya dan Reformasi Birokrasi, Institut Teknologi 10 November
  3. Direktur Sumber Daya, Universitas Airlangga
  4. Kepala Biro Umum dan Kepegawaian, Universitas Brawijaya
  5. Kepala Biro Administrasi Umum, Universitas Hasanuddin
  6. Kepala Biro Umum dan Keuangan, Universitas Negeri Makassar
  7. Kepala Biro Umum dan Keuangan, Universitas Negeri Manado
  8. Kepala Biro Umum, Universitas Sam Ratulangi
  9. Kepala Biro Umum, Universitas Sulawesi Barat
  10. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Maritim Negeri Indonesia
  11. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Negeri Fak-Fak
  12. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Negeri Malang
  13. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Negeri Manado
  14. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Negeri Media Kreatif
  15. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Negeri Ujung Pandang
  16. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Nusa Utara
  17. Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Politeknik Pertanian Pangkajene Kepulauan

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) terkait Pembahasan Final Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS  ini merupakan tindak lanjut pembahasan rancangan kerja sama Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di lingkungan Kemendikbud pada tanggal 24 Januari 2020 di Universitas Hasanuddin Makassar.  Ruang lingkup kerja sama ini adalah penyelenggaraan Latsar CPNS di lingkungan Institut Teknologi 10 November, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Manado, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Sulawesi Barat, Politeknik Maritim Negeri Indonesia, Politeknik Negeri Fak-Fak, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Negeri Manado, Politeknik Negeri Media Kreatif, Politeknik Negeri Ujung Pandang, Politeknik Nusa Utara, dan Politeknik Pertanian Pangkajene Kepulauan. Pembahasan final dari kerja sama ini sangat diperlukan karena situasi pandemik yang belum berakhir hingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyamaan persepsi dalam perjanjian kerja sama yang dibuat.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kepala LAN Nomor 10/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan dalam Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran Kepala LAN Nomor 19/K.1/HKM.02.3/2020 tentang Perencanaan Kegiatan Pelatihan dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (Distance Learning). Dalam masa pandemik Covid-19 semua jenis kegiatan pelatihan atau diklat harus dilakukan secara daring dan tidak diperkenankan untuk melakukan pelatihan secara tatap muka/klasikal.

Dalam sambutannya Kepala Pusdiklat menyampaikan draft PKS ini harus segera difinalkan mengingat jadwal pelaksanaan Latsar pada tanggal 29 Juni 2020. Hasil dari diskusi PKS ini antara lain penambahan poin pada beberapa pasal terkait narasumber dalam materi dan juga pada pasal 8 terkait waktu dan tempat pelaksanaan yang telah disepakati yaitu di LAN Makassar yang akan dimulai tanggal 29 Juni 2020. “PKS ini merupakan salah wadah dimana ke depan bisa dikembangkan untuk kerja sama lain yang bisa dilakukan antara Pusdiklat Kemendikbud dengan perguruan tinggi”, ujar Kapusdiklat Amurwani Dwi Lestariningsih menutup sambutannya. (SLM)