Sawangan, Pusdiklat—“Arsip adalah wakil dari sejarah Kemendikbudristek yang tiada berbatas. Arsip menjadi memori bangsa, semua dapat dibaca melalui arsip yang tersimpan dengan baik”, ujar Mustangimah, Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek dalam pembukaan pelatihan teknis pada Senin, 28 November 2022. Pelatihan teknis yang dilakukan oleh Pusdiklat Pegawai bekerja sama dengan Universitas 11 Maret Solo, berlangsung di Kampus UNS 28 November-3 Desember 2022. Adapun pelatihan yang dilakukan adalah Pelatihan Dasar-Dasar Kearsipan Angkatan II, Pengelolaan Arsip Statis Angkatan II dan Pelatihan Teknis Asesmen Pembangunan RB/ZI Angkatan VI.
Salah satu area perubahan dalam Reformasi Birokrasi dalam penataan ketatalaksanaan adalah indeks dengan indikatornya adalah pengelolaan arsip. “Permendibud nomor 20 tahun 2022 tentang Penyelengaraan Kearsipan Kemendikbudristek telah mengatur secara rinci supaya tidak terjadi salah penafsiran. Fungsi arsip melekat di administarsi perguruan tinggi, semua unit ditugaskan untuk mengelola arsip baik di universitas, fakultas dan biro yang ada. Jadi tidak ada unit khusus atau UPT khusus kearsipan di unit kerja tetapi fungsi kearsipan melekat di semua bagian di organisasi, tambah Mustangimah.Hal tersebut sejalan dengan Permenpan RN nomor 7 tahun 2022 mengenai Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi dimana fungsi kearsipan muncul untuk jabatan fungsional arsiparis wilayahnya berada dimanapun dalam organisasi.
“Peserta pelatihan berasal dari perguruan tinggi yang berada di wilayah Banten, Jabar. Jateng, Sumatera Utara, Jogjakarta, Bengkulu dan Sumatera Selatan dan Lampung. Jumlah peserta yang hadir adalah sebanyak 86 orang untuk 3 pelatihan tersebut”, ujar Ganefo Ginting sebagai Koordinator Pelatihan Teknis, Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek. Tujuan dari pelatihan untuk Pelatihan Asesmen RB/ZI adalah para peserta diharapkan bisa melakukan asesmen dalam pembangunan RB/ZI di unit kerja masing-masing. Materi yang difokuskan untuk pelatihan ini adalah pada evaluasi lembar kerja serta bukti dukung. Sedangkan untuk Pelatihan Arsiparis bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para pejabat fungsional arsiparis dalam pengelolaan arsip baik dinamis dan statis arsip arsip-arsip tersebut dapat terjaga dengan baik untuk kepentingan penggunaan arsip-arsip tersebut.
Selain mendengarkan materi yang disampikan oleh para narasumber para peserta 3 pelatihan ini juga akan melakukan visitasi ke beberapa Lembaga, untuk Pelatihan Asesmen RB/ZI akan berkunjung ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah yang sudah menerima presdikat Z/I WBBM. Sedangkan untuk para peserta pelatihan arsip akan berkunjung ke Dinas Kearsipan Kota Surakarta untuk melihat langsung bagaimana praktik baik dalam pengelaolaan arsip.
Para peserta juga tidak secara otomatis mendapatkan sertifikat setelah pelatihan karena harus menuntaskan Rencana Tindak Lanjut yang dilakukian di unit kerja masing-masing. Setelah menuntaskan RTL tersebut maka sertifikat akan diberikan kepada para peserta sebagai tanda kelulusan. Pelatihan yang dilakukan ini juga menilai evaluasi sikap dan perilaku dan juga post-test sebagai alat untuk mengukur tingkat kognitif para peserta dalam menyerap semua materi yang diberikan dalam 3 pelatihan ini sehingga bisa ditentukan tingkat kelulasan para peserta.
Pelatihan Penyelenggaraan Pelatihan ini dilakukan sekaligus untuk 3 pelatihan agar terjadi efisiensi dalam pemanfaatan waktu dan tempat secara bersamaan dan terpadu. (SLM)