Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sistem Pengembangan Kompetensi (SPK)

Sawangan, Pusdiklat– Pusdiklat Pegawai Kemendikbud menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sistem Pengembangan Kompetensi (SPK) pada Jum’at 11 Juni 2021 bertempat di Aula 2, Gedung Pancasila, Pusdiklat Pegawai secara hybrid. Peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari Pusdiklat Pegawai dan P4TK BOE Malang. Sebagian dari peserta adalah tim efektif dari proyek perubahan Strategi Pengembangan SDM Non Pendidik yang Integratif dan Kolaboratif yang diusung oleh Kapusdiklat Pegawai dalam Reform Leadership Academy yang diadakan oleh LAN.

Aplikasi Sistem Pengembangan Kompetensi (SPK) adalah salah satu hasil dari milestone proyek perubahan ini dari 4 hasil yang ada, hasil lainnya adalah Draft Permendikbud tentang Pengembangan Kompetensi, Pedoman Pengembangan Kompetensi dan POS Pengembangan Kompetensi.

Pada awalnya Sistem Pengembangan Kompetensi (SPK) dinamakan SiBangkom, suatu nama yang ternyata sangat generic dipakai dalam aplikasi pengembangan kompetensi, sehingga dalam perjalanannya diubah menjadi SPK, sebuah singkatan yang pendek dan mudah diingat serta belum digunakan pada sistem lain. Sistem Pengembangan Kompetensi (SPK) adalah Layanan Pengembangan Kompetensi yang datanya terintegrasi dengan data aplikasi HCDP (Human Capital Development Plan) dan Dikbud HR (Kemendikbud Human Resources) Biro SDM Kemendikbudristek. Fungsi Fungsi utama aplikasi Sistem Pengembangan Kompetensi (SPK) adalah memfasilitasi sumber daya manusia (SDM) Non Pendidik dalam mengembangkan kompetensi manajerial, teknis, dan fungsionalnya melalui pelatihan klasikal maupun non klasikal sesuai dengan syarat jabatannya. Adapun fungsi sekunder yang tidak kalah penting adalah materi hasil pengembangan kompetensi yang diunggah akan menjadi repositori di dalam Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management) Kemendikbudristek.

Pada acara bimbingan teknis ini para peserta juga mendapat informasi mengenai buku manual SPK untuk menjadi panduan dalam penggunakaannya. Selanjutnya para peserta yang hadir secara luring maupun daring melakukan praktek penggunaan sistem ini yang dipandu oleh Bapak Kwarta Adhimprana Koordinator Tim SPK dalam proyek perubahan ini. Rencana pengembangan jangka menengah dan panjang akan dilakukan bertahap dan secara menyeluruh dan lengkap dari SPK akan terealisasi pada tahun 2023. (SLM)