Diperlukan Sosok ASN yang Profesional, Mampu Memenuhi Standar Kompetensi Jabatan, Sehingga Mampu   Melaksanakan   Tugas   Jabatannya   Secara Efektif dan Efisien

 

Sawangan, Pusdiklat– Pembukaan Pelatihan Teknis Implementasi Pembangunan Reformasi Birokrasi/Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (RB/ZI-WBK/WBBM) bagi Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Kemendikbudristek Angkatan 1 s.d. 5, Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan Angkatan 1 dan 2, Pelatihan Teknis Implementasi Pembangunan RB/ZI (WBK/WBBM) Tingkat Dasar bagi Tim ZI WBK/WBBM dan Agen Perubahan Angkatan 3 dan 4 (di BBGP Provinsi Jawa Tengah) dan Pelatihan Teknis Pegembangan Diri Pegawai Tingkat Dasar Angkatan 5 dan 6 (di BBGP Provinsi Jawa Tengah) berlangsung secara hybrid Senin, 11 September 2023. Pelatihan yang dibuka tersebut berlangsung di 2 tempat yaitu di Pusdiklat Pegawai dan BBGP Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Pusdiklat pegawai, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si membuka pelatihan secara resmi dengan didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Dewi Andayani, SE.AK, M. AB, Ketua Tim Pelatihan Teknis dan Fungsional, Jarni, M.Pd dan para widyaiswara Pusdiklat. Hadir secara daring Kepala Balai Besar Guru Pegerak Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Drs. Sri Mulyono, M.Pd selaku Kapokja TKS.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini Pimpinan Unit Kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peran yang menentukan dalam mengelola sejumlah keputusan-keputusan strategis mulai dari formulasi kebijakan sampai pada implementasinya dalam berbagai sektor pembangunan. Namun untuk memainkan peranan tersebut, diperlukan sosok ASN yang profesional, yaitu yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga   mampu   melaksanakan   tugas   jabatannya   secara efektif dan efisien, demikan pesan yang disampaikan Kepala Pusdiklat dalam arahan pembukaan pelatihan ini.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Pusdiklat Pegawai juga menyinggung mengenai Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia juga Nomor 228/O/2o23 Tentang Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2023 (1 Agustus 2023)  “Menetapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2023.”Unit Kerja yang ditugaskan untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Tahun 2023 diminta untuk melaksanakan tugas penyiapan semua program aksi perubahan, dokumen dan juga fasilitas yang akan dilakukan evaluasi langsung oleh tim evaluator Kemenpan RB. Berkaitan Pimpinan Unit Kerja di lingkungan Kemendikbudristek, diperlukan komitmen, kolaborasi dan kompetensi teknis sebagai pimpinan dalam mengimplentasikan pembangunan ZI WBK/WBBM.   Khususnya   di bidang RB/ZI di mana terdapat aspek penting yang harus diperhatikan yaitu pemahaman kebijakan secara komprehensif, pemahaman pedoman RB/ZI, praktik pembangunan ZI WBK/WBBM, Pendampingan Satuan Kerja dan evaluasi yang kesemuanya ini saling mendukung satu sama lainnya”, ujar Mustangimah.

“Untuk membekali tugas dan jabatan sebagai PLP maka salah satunya adalah pengembangan kompetensi melalui pelatihan, demikian juga halnya untuk pengembangan karier sebagai JF PLP sedangkan untuk Pelatihan Pengembangan diri tingkat dasar merupakan bentuk perwujudan dari aktualisasi diri, yaitu proses meningkatkan diri atau memperbaiki diri sendiri dalam rangka meningkatkan kompetensi diri: sikap, pengetahuan dan keterampilan untuk mewujudkan diri yang terbaik sejalan dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Setiap individu mempunyai kekuatan yang bersumber dari dirinya, akan tetapi banyak orang yang merasa belum maksimal atas kemampuan kompetensi dan potensi diri yang dimiliki, merasa dirinya kurang diberdayakan dan kurang berguna dan tidak mampu mencapai aktualisasi diri bagi kebutuhan organisasi/unit kerjanya sesuai tugas dan fungsi, ungkap Mustangimah.

Pelatihan yang dibuka secara bersamaan ini selain diadakan di Pusdiklat Pegawai juga dilaksanakan di daerah bekerja sama dengan Balai Besar Guru Penggerak yang ada di propinsi untuk lebih memudahkan mobilitas dan jarak dari para peserta yang datang dari luar Jabodetabek. Setelah pelatihan ini berakhir maka akan dilanjutkan dengan pelatihan yang sama dengan angkatan yang berbeda sampai dengan bulan Desember 2023. (SLM)