Sawangan, Pusdiklat— Kementerian Pendidikan dan Kebudayan mengadakan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Evaluasi SAKIP Tahun 2020, Selasa 22 September 2020 melalui daring. Acara evaluasi dihadiri oleh 200 peserta dengan pembukaan dan paparan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Professor Ainun Na’im, Ph.D yang juga bertindak sebagai Sekretaris Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktur Jenderal Guru dan tenaga Kependidikan (GTK), Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen serta Inspektur Jenderal Kemendikbud. Para eselon 2 yang merupakan koordinator dalam Tim RB Kemendikbud turut hadir antara lain Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Sekretariat Jenderal sebagai Koordinator Manajemen Perubahan, Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal sebagai Koordinator Deregulasi Kebijakan, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Sekretariat Jenderal sebagai Koordinator Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Biro Perencanaan, Sekretariat Jenderal, sebagai Koordinator Penguatan Akuntabilitas Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektorat Jenderal sebagai Koordinator Penguatan Pengawasan dan Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Koordinator Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Naptalina Sipayung, Asisten Deputy III Kementerian Pembinaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud mengawali paparannya dengan informasi mengenai gambaran Renstra Kemendikbud 2020-2024, selanjutnya diikuti dengan paparan mengenai Arah Kebijakan dan Strategi Kemendikbud 2020-2024 yang terdiri dari 5 hal antara lain Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan, Peningkatan dan Pemerataan Mutu Layanan Pendidikan, Peningkatan Relevansi Pendidikan dan Penguatan Budaya, Bahasa. Sekretaris Jenderal Kemendikbud dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan penataan organisasi yang baru dengan adanya perubahan struktur di Kemendikbud yaitu direktorat jenderal yang baru antara lain Ditjen Vokasi dan Ditjen Dikti serta Ditjen PAUD Dikdasmen. Sekjen Kemendikbud juga menginformasikan mengenai target Indeks Reformasi Birokrasi Kemendikbud yang ditargetkan di angka 78 di tahun 2020, 85 untuk tahun 2022 dan 91 di tahun 2024.
Selanjutnya narasumber dari Kementerian PAN RB menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja Kemendikbud tahun 2020 sesuai dengan tugas Kementerian PAN RB sebagai evaluator dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ini. Kementerian PAN RB memberikan masukan dan saran perbaikan agar performa Kemendikbud menjadi semakin baik dalam penerapan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas. “Prinsip kejujuran dalam penilaian harus benar-benar diterapkan, jangan direkayasa harus realistis agar keadaan sebenarnya benar-benar tergambar”, ujar Naptalina Sipayung.
Kegiatan evaluasi ini kemudian dilanjutkan dengan evaluasi per koordinator yang ada dalam penilaian reformasi birokrasi ini. Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbud sebagai Koordinator Manajemen Perubahan berkesempatan mempresentasikan terkait manajemen perubahan yang ada di Kemendikbud. Sesi terakhir adalah sesi tanya jawab antara Kemendikbud yang dipimpin oleh Kepala Biro Ortala dengan evaluator dari Kementerian PAN RB Arif Lukman terkait informasi-informasi yang telah dipresentasikan Kemendikbud. (SLM)