Evaluasi Satuan Kerja ZI-WBK Tahun 2019 di Pusdiklat Pegawai Kemendikbud

Hari ini (19/8), tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi, serta Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengunjungi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemendikbud. Kunjungan tim evaluator untuk mengevaluasi Pusdiklat Pegawai Kemendikbud terkait satuan kerja menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2019.

Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi diwakilkan oleh Didid Noordiatmoko, S.Ak., M.M. selaku Sekretaris Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan. Sedangkan Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berasal dari beberapa pejabat dan perwakilan dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Di Lobi Gedung Pancasila, tim disambut oleh perwakilan  karyawan dengan yel-yel ZI-WBK Pusdiklat Pegawai Kemendikbud. Setelah disematkan kalung ZI-WBK, tim diarahkan untuk melihat fasiltas yang ada di Pusdiklat. Dari Aula III gedung Pancasila, kemudian tim menuju ke gedung budaya untuk meninjau proses belajar peserta Pelatihan PKTBT CPNS yang baru saja resmi dibuka pagi tadi. Selanjutnya Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbud mengajak tim melihat fasilitas kesehatan dan area danau, serta fasilitas Unit Layanan Terpadu.

Usai meninjau fasilitas, seluruh tim berkumpul bersama perwakilan karyawan Pusdiklat Pegawai di Aula I Gedung Pancasila untuk mendengar paparan yang akan disampaikan Dra. Garti Sri Utami, M.Ed. selaku Kapusdiklat Pegawai Kemendikbud. Dalam paparannya beliau menjelaskan mengenai keunggulan Pusdiklat dalam Sumber Daya Manusia, Fasilitas, Pelatihan, Pelayanan, dan penghargaan serta inovasi dalam pengembangan TIK.

Output-nya yaitu adanya peningkatan kompetensi pegawai dan outcome-nya kita berharap ini mendukung seperti undang-undang ASN yaitu menyiapkan SDM yang profesional, berkarakter dan berkinerja baik. Akselerasinya lalu apa terhadap ZI-WBK? Untuk inovasi kami sudah melakukan mulai 2017 sampai 2018 kemudian di 2019 kami diminta maju untuk siap menjadi satker ZI-WBK, acuannya kami melihat dari peraturan Menpan. Dan kami juga memperhatikan Road Map RB Pusdiklat.” Jelas Garti Sri Utami dalam paparannya.

Dr. Supriano, M.Ed. selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang juga hadir, turut memberikan sambutan dan sedikit penegasan mengenai kesiapan Pusdiklat Pegawai Kemendikbud dalam menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Selanjutnya evaluasi dari tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi disampaikan oleh Didid Noordiatmoko. “Ketika suatu Instansi Pemerintahan menerapkan Zona Integritas berarti instansi ini atau unit ini, dalam hal ini Pusdiklat Kemendikbud itu sudah melaksanakan program Reformasi Birokrasi. Output dari program reformasi birokrasi di Pusdiklat Kemendikbud adalah teman-teman di Pusdiklat akan menjadi lebih reform, reform di Pusdiklat akan membuat Kemndikbud-nya menjadi reform. Jika teman-teman gagal melakukan reform di Pusdiklat tampaknya kegagalan pula reform di Kemendikbud.” Tegas beliau dalam penjelasan evaluasinya.

Berdasarkan paparan evaluasi tim Kemenpan RB, secara keseluruhan yang perlu dikoreksi yaitu pertama terkait dengan masalah inovasi, apa yang membuat Pusdiklat Pegawai Kemendikbud ini berbeda dengan Pusdiklat yang lain. Kedua terkait dengan integritas, bahwa survey internal yang dilakukan pegawai menunjukkan integritasnya tidak jelek dan belum bagus jadi perlu diperbaiki.