Koordinasi Program Pusdiklat Pegawai Tahun 2021

Sawangan, Pusdiklat- Pusdiklat Pegawai Kemendikbud mengadakan koordinasi program kerja tahun 2021 secara internal, Selasa, 26 Januari 2021 bertempat di Gedung Budaya, Pusdiklat Pegawai, Sawangan. Koordinasi dipimpin langsung oleh Kapusdiklat Kemendikbud Amurwani Dwilestariningsih, S.Sos, M.Hum dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator serta Kapokja di lingkungan Pusdiklat Pegawai.

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Rakor Pelatihan 2020 yang telah berlangsung pada bulan Desember 2020 dan mendetailkan program kerja 2021 yang telah disusun dalam strategi serta penjadwalan kegiatan. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M.Hum, Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbud menyampaikan arahan mengenai pentingnya persiapan yang harus dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan dengan matang sehingga aggaran bisa segera disesuaikan.  Sedangkan Kokom Komala, M.Pd sebagai Koordinator Pelatihan Dasar dan Kepemimpinan menjelaskan pelaksanaan pelatihan yang ada di koordinatorat pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan terkait jadwal pelaksanaan pelatihan dasar dan pelatihan kepemimpinan dan workshop pengembangan atau penyusunan yang akan dilaksanakan.

Koordinator Pelatihan Teknis, Ganefo Ginting menyampaikan informasi mengenai keberadaan 143 kelas dimana erdapat pelatihan yang sudah siap dilaksanakan dan beberapa pelatihan sudah disusun kurikulum namun perangkat pembelajaran belum ada dan juga terdapat pelatihan yang belum disusun kurikulum dan perangkat pembelajarannya. “TOT dan workshop banyak diperlukan terkait banyaknya pelatihan yang akan dilaksanakan”, demikian ungkap Ganefo Ginting.

Pelatihan lain yang dilakukan oleh Pusdiklat Pegawai adalah pelatihan fungsional yang tahun 2021 masih menjadi pekerjaan rumah bagi hampir semua instansi diklat di kementerian karena terjadinya penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional. Koordinator Pelatihan Fungsional Suhanda menyatakan bahwa Pusdiklat Pegawai dalam melakukan pelatihan harus selalu berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional yang ada. Pelatihan yang dilakukan akan tergantung pada kesepakatan dengan instansi pembina. Tahun 2021 akan diklasifikasi program yang sudah bisa berjalan dan program yang masih harus dikoordinasikan. Jika pelatihan sudah bisa berjalan maka bisa langsung dilaksanakan pada bulan Februari 2021. Kerja sama untuk identifikasi jika terdapat kuota dari Lembaga pelatihan lain (Instansi Pembina) untuk pelatihan. Sehingga bisa dialokasikan anggaran untuk pelatihan mandiri. (SLM)