Kunjungan Studi Banding Puslitbangdiklat Bawaslu

Sawangan, Pusdiklat— Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek menerima kunjungan dari Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Pemilu Umum (Puslitbangdiklat Bawaslu) RI, Selasa 11 Januari 2022. Rombongan Bawaslu terdiri dari 3 orang yang dipimpin oleh Eko Agus Wibisono Analis Kebijakan Muda dan 2 orang Widyaiswara Ahli Pertama Putri Setya Utami dan Saepudin. Rombongan diterima oleh Koordinator Pelatihan Dasar dan P3K Kokom Komala, Koordinator Pelatihan Kepemimpinan dan Wiyata Kinarya Sunarto , Koordintaor Pelatihan Fungsional Suhanda, Kapokja Tata Laksana dan Kepegawaian Kwarta Adhimprana dan Kapokja Humas dan Media Daring Sitti Lestari Martika.

Eko Agus Wibisino dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan studi banding yang dilakukan yaitu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pengelolaan pelatihan dan pengembangan SDM yang telah dilakukan selama ini oleh Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek yang nantinya akan menjadi salah satu referensi
pengelolaan SDM yang akan diterapkan di Puslitbangdiklat Bawaslu. “Puslitbangdiklat Bawaslu notabene masih berusia muda belum lama didirikan dan mengalami berbagai perubahan dan penyesuaian untuk menjalankan tugas-tugas yang baru. Kami membutuhkan berbagai informasi terkait hal tersebut dari instansi lain yang sudah memiliki banyak pengalaman. Selain Kemendikbudristek kami juga melakukan berbagai studi banding ke instansi lain untuk keperluan ini”, ucap Eko.

Kepala Pusdiklat Pegawai yang dalam hal ini diwakili oleh Kokom Komala Koordinator Pelatihan Dasar dan P3K menyampaikan, ” Kami sangat senang bisa menerima kunjungan dari Bawaslu mengingat bahwa Bawaslu adalah salah satu instansi partner kerja sama kami dalam pelatihan baik itu pelatihan dasar dan pelatihan kepemimpinan. Kerja sama yang dijalin Pusdiklat Pegawai dan Bawaslu selama 2 tahun terakhir berjalan sangat baik sekali dan mudah-mudahan informasi yang kami berikan mengenai pengelolaan SDM ini dapat bermanfaat dan kerja sama yang telah terjalin dapat dilanjutkan untuk tahun-tahun ke depan”, demikian ujar Kokom.

Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek dalam penataan SDM telah mengalami perubahan sesuai PermenpanRb mengenai penyederhanaan birokrasi dimana tidak terdapat lagi eselon 3 dan 4 dan hanya Kepala Pusdiklat Pegawai dan Kepala Bagian Tata Usaha saja dalam struktur organisasi yang merupakan pejabat.  “Kepala Pusdiklat Pegawai dalam menjalankan kegiatan pekerjaan sehari-hari juga membentuk tim koordinatorat dan kelompok kerja untuk pelaksanaan pelatihan baik substantif maupun administrastif”, ujar Kwarta Adhimprana dalam paparannya terkait pengelolaan SDM di Pusdiklat.

“Puslitbangdiklat Bawaslu saat ini sedang mengembangkan 2 pelatihan yang terkait dengan pengawas pemilu dan manajemen pengawasan pemilu. Bahan ajar yang dikembangkan salah satunya adalah modul. “Kami masih sangat membutuhkan informasi mengenai pengembangan modul ini’, ujar Putri. “Pusdiklat Pegawai dalam mengembangkan modul melibatkan pakar (subject expert) untuk mengkoreksi bahkan sebagai penulis sesuai dengan materi. Pakar dari luar sebaiknya dilibatkan dari awal pengembangan modul agar tidak terdapat perbedaan persepsi sehingga modul yang dihasilkan benar-benar telah teruji kebenaran isinya”, tutup Koordinator Pelatihan Kepemimpinan dan Wiyata Kinarya Sunarto. (SLM)