Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020

 

Sawangan, Pusdiklat— Kepala Keplisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat Nomor Mak/2/III/2022 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).