Materi Pelatihan Muatan Teknis Substansi Lembaga untuk CPNS Kemendikbud Angkatan X dan XI Universitas Borneo Tarakan (UBT)

Sawangan, Pusdiklat– Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Amurwani Dwi Lestriningsih, S.Sos, M.M., memberikan ceramah Muatan Teknis Subtansi Lembaga (MTSL) kepada Peserta Pelatihan Dasar Calon PNS Kemendikbud Universitas Borneo Tarakan (UBT) Angkatan X dan  XI, Kamis 25 Juni 2020.  Peserta Latsar angkatan ini berjumlah 79 orang yang terdiri dari tenaga dosen dan administrasi di lingkungan UBT.

Mata Diklat Latsar MTSL bertujuan untuk membekali peserta dan membentuk persepsi diri sebagai PNS yang profesional untuk meningkatkan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Topik yang dibahas antara lain mengenai etika terhadap diri sendiri yaitu bagaimana bersikap sesuai dengan kedudukan para CPNS sebagai seorang ASN, bagaimana memperlakukan diri sendiri dengan konsisten seperti menjalankan ibadah dengan baik, jujur, santun, proaktif dalam mengembangkan diri, menolak gratifikasi  sampai harus berpenampilan rapi dan sopan. Untuk cara berpakaian para ASN memiliki dasar hukum yang jelas yaitu Surat Edaran Setjen No 7 tahun 2020.

Materi lainnya adalah mengenai Etika Terhadap Sesama Pegawai yang mengupas bagaimana ASN dalam berhubungan dengan ASN lainnya dalam bekerja sehari-hari. Saling bekerja sama, tolong menolong, saling menghormati, menjunjung tinggi KORPRI serta menghargai pendapat orang lain ditekankan dalam bahasan ini.

Pelatihan Dasar Calon PNS tersebut diselenggarakan oleh Pusdiklat Pegawai Kemendikbud bekerjasama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (KDOD LAN) Samarinda.  (SLM)