Patok Banding Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pusdiklat Pegawai Ke Pengadilan Tinggi Semarang dan BBPMP Propinsi Jawa Tengah

Sawangan, Pusdiklat–Dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) sebagaimana yang diamanatkan di dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentangPembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WilayahBirokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 1176 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Kementerian Pendidikandan Kebudayaan, Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek akan melaksanakan Patok Banding (Benchmarking) Pembangunan ZI-WBBM.Senin s.d. Rabu, 19 s.d. 21 Juni 2023 ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Propinsi. Jawa Tengah di Jalan Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang dan Pengadilan Tinggi Semarang, Jalan Pahlawan No. 19, Kel. Mugassari, Kota Semarang.

Tujuan dari patok banding ini adalah berdiskusi mengenai praktik baik dalam pencapaian predikat WBBM dari unit kerja yang ada di Propinsi Jawa Tengah tersebut. Hadir dalam patok banding tersebut Kepala Pusdikkat Pegawai, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si, Kepala Bagian Tata Usaha Dewi Andayani, SE.AK, M.AB, Kwarta Adhimprana, S. I. Kom dan tim kerja WBBM Pusdiklat Pegawai tahun 2023.

Rombongan Pusdiklat Pegawai diterima oleh Kepala Bagian Umum BBPMP Jateng M.Adi Hartono, SE, MM. “BBPMP Jateng menjadi salah satu contoh UPT yang mendapatkan penghargaan ramah kelompok rentan (disabilitas). Aplikasi proyek perubahan merupakan hasil dari proyek perubahan pimpinan yang mengikuti pelatihan di Pusdiklat Pegawai. Salah satu poin utama mendapatkan predikat ZI WBBM adalah fokus pada tuksi utama instansi. Contoh BBPMP membantu program pemerintah dalam mendapatkan data SNP (Standar Nasional Pendidikan) melalui model yang lebih efektif dan efisien”, ujar Kabag Tata Usaha BBPMP.

Hal yang perlu dicatat dalam patok banding ke BBPMP Jawa Tengah ini hal seputar strategi pemenuhan bukti dukung LKE, strategi pengembangan dan pengimbasan inovasi ke satker lain, strategi peningkatan pelayanan kepada pengguna layanan dan strategi penguatan manajemen resiko dan pemilihan mitigasi serta pembinaan agen perubahan dan teknik evaluasi pembangunan ZI WBBM.

Salah satu yang menjadi sangat penting dalam peraihan predikat WBBM bagi suatu unit kerja adalah agen perubahan, maka pembinaan agen perubahan dan teknik evaluasi pembangunan ZI WBBM di BBPMP adalah dengan cara, agen perubahan tergabung dalam group whatsapp agen perubahan PAUDDASMEN, agen perubahan terlibat dalam semua kegiatan terkait implementasi perubahan perubahan/inovasi, aktif berbagi informasi dengan satker lain mengenai strategi pembangunan ZI dan Penguatan Tim Tunas Integritas, demikian penjelasan Bapak Putut sebagai salah satu narasumber dari BBPMP Jawa Tengah.

Sedangkan di  Pengadilan Tinggi  Semarang rombongan Pusdiklat Pegawai diterima oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., “Tahun 2019 Pengadilan Tinggi Semarang berhasil mendapat predikat ZI WBK dari MenPAN RB, pada tahun 2020 mengajukan inovasi berupa aplikasi Kembang Desa untuk pengajuan menuju ZI WBBM, dimana aplikasi ini juga bekerja sama dengan Pemda Prov. Jawa tengah, beberapa Universitas, kepolisian, dan beberapa pihak/instansi lainnya.Setelah 2 tahun atas perolehan predikat ZI WBBM, dilakukan evaluasi kembali dan Pengadilan Tinggi Semarang masih dinyatakan berhak menyandang predikat ZI WBBM” , ujar Charis. .

“Terima kasih atas penerimaan yang diberikan Pengadilan Tinggi Semarang atas rombongan kami dari Pusdiklat Pegawai. Pusdiklat Pegawai saat ini dalam rangka pembangunan ZI WBBM, tengah melakukan  evaluasi atas area perubahan-area perubahan yang ada. Tahun ini terdapat 8 (delapan) agen perubahan, untuk memenuhi kebutuhan pengguna layanan dengan menyusun proyek-proyek perubahan.Pada tahun sebelumnya terdapat pembatasan pengajuan satuan kerja/ instansi untuk menuju ZI WBBM. Tahun ini Pusdiklat mencoba kembali mengajukan untuk dapat memperoleh predikat ZI WBBM, ujar Kepala Pusdiklat Pegawai saat memberikan pengantar dalam Patok Banding ini.

Harapan untuk Pusdiklat Pegawai dari hasil Patok Banding ini adalah memberikan linformasi yang mendalam untuk membantu Pusdiklat Pegawai melakukan persiapan yang lebih baik lagi dan menemukan kekurangan-keurangan yang masih ada untuk perbaikan selanjutnya. (SLM)