Pelatihan Dasar Calon PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Golongan III Angkatan 15, 16, 17, 18 dan Golongan II Angkatan 2 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal, Didik Suhardi, Ph.D. Dihadapan 180 peserta, Didik Suhardi, Ph.D. mengajak teman-teman Calon PNS yang sudah berniat mengabdi di Kemendikbud untuk bercita-cita membuat Pendidikan dan Kebudayaan di Indonesia maju, berkualitas, dan bisa menghasilkan generasi Indonesia emas 2045 dengan menjadi smart ASN yang berkarakter, berintegritas, professional, dan visioner. “saya minta betul teman-teman harus mengembangkan diri, pengembangan diri itu bagian dari cara meningkatkan professionalisme,” tegasnya.
Sebelumnya, Dra. Garti Sri Utami, M.Ed. selaku Kepala Pusdiklat Pegawai memberikan laporan. “CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan gelombang 3 dan gelombang 2 yang berjumlah 180 orang terdiri atas gelombang 3 (4 angkatan) 159 orang, gelombang 2 (1 angkatan) 21 orang. Pada kesempatan ini kami laporkan pula bahwa pelatihan dasar ini merupakan amanah Undang-Undang ASN bahwa pada hakikatnya seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai pegawai percobaan harus mengikuti pelatihan dasar dan lulus sebagai salah satu syarat untuk diangkat sebagai pegawai tetap dengan status Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka pembentukan karakter dan profesionalitas sebagai bagian dari tujuan pelatihan dasar ini Pusdiklat menerapkan pembelajaran dengan blended learning atau moda kombinasi untuk menguatkan pelatihan kompetensi bidang tugas dan agenda dua latihan dasar khususnya pada nilai-nilai dasar PNS. Struktur kurikulum terdiri dari 2 jenis, kurikulum pembentukan karakter yang akan diikuti melalui 5 tahapan yaitu, pembentukan sikap perilaku bela Negara, dilanjutkan agenda nilai-nilai dasar PNS, kemudian agenda kedudukan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan terakhir adalah agenda habituasi. Adapun kurikulum yang terkait dengan bidang tugas PNS dilingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan merupakan muatan umum teknis administratif dan kompetensi teknis substansi. Dan akan berlangsung keseluruhan selama 51 hari, 21 hari dikampus Pusdiklat ini, dan 30 hari nanti akan dilakukan di satuan kerjanya masing-masing. Kami laporkan juga fasilitator dalam proses pembelajaran terdiri atas pejabat struktural Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang kompeten, Widyaiswara Pusdiklat, dan kami juga mengundang narasumber eksternal misalnya dari tim pelatih KPK, dan tentu saja dari Lembaga Administrasi Negara. Secara keseluruhan evaluasi dilakukan secara komperhensif baik terhadap peserta, narasumber pengampu, maupun kinerja pengelola dan penyelenggara. Demikian beberapa hal yang dapat kami laporkan,” lapornya.
Pembukaan Pelatihan Dasar Calon PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Golongan III Angkatan 15, 16, 17, 18 dan Golongan II Angkatan 2 ditutup degan teriakan lantang para peserta yang melakukan yel-yel ASN yaitu Sinergi Untuk Melayani.