Pelatihan Menciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari Kekerasan untuk Peningkatan Kinerja di Lingkungan Kemendikbudristek Angkatan 1 Tahun 2022

Sawangan, Pusdiklat--Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa Aparatur Sipil Negara harus memilik nilai dasar, beberapa di antaranya: (1) menciptakan lingkungan kerja yang nondiskriminatif; (2)memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur; (3) mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; (4) menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerja sama; serta (5) mendorong kesetaraan dalam pekerjaan. Dengan diterapkannya nilai-nilai tersebut maka reformasi birokrasi danpelayanan publik semakin optimal.

Sejalan dengan nilai-nilai itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memperkuat komitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan internal. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan oleh Kemendikbudristek melalui Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek dengan penyelenggaraan Pelatihan Menciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari Kekerasan untuk Peningkatan Kinerja di Lingkungan Kemendikbudristek Angkatan 1 Kamis s.d. Jumat, 29-30 September 2022. Pelatihan bertempat di Kampus Pusdiklat Pegawai, Jl. Raya Parung-Ciputat KM 19, Serua, Bojongsari, Depok. Peserta yang diundang berjumlah 51 orang yang merupakan Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pusdiklat Pegawai, Kemendikbudristek. Acara dibuka secara treami oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, Ph.D Kamis 29 September 2022 seecara hybrid.

Pelatihan Menciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari Kekerasan untuk Peningkatan Kinerja di Lingkungan Kemendikbudristek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta terkait:

  1. Pemahaman terkait kekerasan intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan;
  2. Pemahaman dampak kekerasan bagi individu dan tim di lingkungan kerja serta dampak lanjutannya pada kinerja dan capaian kerja;
  3. Peran pemimpin dalam pencegahan dan penanganan kekerasan untuk meningkatkan kinerja;
  4. Merancang alur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kerja agar dapat melindungi hak setiap orang dalam meningkatkan kinerja dan capaian kerja.

                                 

Narasumber yang hadir dalam pelatihan tersebut antara lain Allisa Wahid dari Gugus Tugas Moderasi Beragama Pemerintah RI dengan materi Pencegahan Intoleransi Dalam Lingkungan Kerja, kemudian materi Pencegahan Perundungan disampaikan oleh Cornelius Damar Hanung. Materi lainnya adalah Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Prof. Alimatul Qibtiyah Ph.D dan Psychological First Aid oleh Marcelina Melissa. Selain mendengarkan materi yang diberikan oleh narasumber para peserta juga melakukan penyusunan SOP terkait Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kerja Kemendikbudristek. Pelatihan berlangsung selama 2 hari dan akan resmi ditutup pada Jum’at, 30 September 2022 oleh Kepala Pusdiklat Pegawai, Amurwani Dwilestariningsih. (SLM)