Pembekalan Peserta Pelatihan Dasar CPNS Gelombang 16 Melalui Tata Upacara Sipil dan Keprotokolan

 

Sawangan, Pusdiklat–Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan instansi pemerintah agar memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) terintegrasi bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama satu tahun masa percobaan. Tujuannya adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian UU ASN mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS.

Salah satu materi diklat yang diajarkan kepada CPNS adalah tata upacara sipil dan keprotokolan. Peserta pelatijhna dasar dibekali kemampuan melaksanakan tata upacara sipil melalui pembelajaran tentang peraturan dan praktik tata upacara sipil, baik upacara bendera maupun bukan upacara bendera yang bersifat resmi dan/atau kenegaraan. Materi diklat ini disajikan secara interaktif melalui kombinasi metode ceramah interaktif, diskusi, tanya jawab, studi kasus, simulasi, dan demonstrasi. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya melaksanakan tata upacara sipil.

Untuk memperoleh hasil belajar di atas, peserta dikondisikan melalui serangkaian pengalaman belajar: mulai dari membaca materi tata upacara sipil secara langsung dan/atau elearning, melakukan kegiatan yang mengandung unsur pembelajaran tentang substansi tata upacara sipil, melakukan refleksi terhadap pengalaman tersebut, mendengar dan berdiskusi serta simulasi, menonton film pendek,  membahas kasus, menyaksikan role model untuk membentuk dan menginternalisasi konsepsi tiga tata upacara sipil dan keprotokolan upacara sipil. Di penghujung pembelajaran, peserta melakukan praktik pembelajaran yang menunjukkan hasil internalisasinya sebagai bekal dalam mengaktualisasikan makna pelaksanaan aturan dan praktik tata upacara sipil.

Saat ini semua pelatihan dapat dilakukan secara luring, daring maupun hybrid. Khusus untuk materi diklat tata upacara sipil dan keprotokolan dilakukan secara luring, bertempat di lapangan upacara kampus Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek.  Para peserta pelatihan dasar gelombang 16 yang saat ini sedang berada di kampus Pusdiklat Pegawai secara bergantian menjalankan praktik untuk menjadi petugas dan peserta ucapara. Para peserta juga dibagi menjadi kelompok-kelompok yang saling bekerja sama deangan meneriakkan yel-yel pembakar semangat untuk menyatukan hati dan pikiran serta tindakan menuju kekompakan korps sebagai CPNS. Lokasi kegiatan masing-masing gelombang kadang berbeda dikarenakan faktor cuaca yang berbeda setiap waktu. Untuk gelombang 16 dikarenakan hujan yang terus menerus mengguyur kawasan Pusdiklat pegawai maka tidak dilakukan di lapangan rumput tetapi di lokasi luar dengan permukaan yang stabil (aspal) atau di dalam ruangan aula yang besar.

Kegiatan ini akan diakhiri dengan “Api Semangat Bela Negara” dengan kegiatan pembacaan puisi, serta api unggun (tergantung situasi cuaca) untuk mempererat kekompakan para peserta. (SLM)