Sawangan, Pusdiklat–Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Kearsipan Angkatan 7 dan 8 Di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan Senin, 28 Agustus 2023 dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Dr. Ir Mustangimah M. Si didampingi oleh Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, Aria Ahmad M, M.Si dan Ketua Tim Pelatihan Teknis dan Fungsional Pusdiklat Pegawai, Jarni, M.Pd. Peserta pelatihan untuk angkatan 7 dan 8 masing-masing berjumlah 46 sehingga total peserta 92 orang yang berasal dari Kemendikbudristek.
“Pelatihan Teknis Dasar-Dasar kearsipan agar dapat memberikan bermanfaat dan dampak bagi arsiparis dan ASN pengelola kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yaitu dengan memahami, mengerti dan melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik dan benar pada satuan unit kerja dan secara langsung dan secara langsung dapat memberikan manfaat bagi kepentingan organisasi, maupun kepentingan negara secara luas dalam hal penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai sejarah bidang pendidikan dan kebudayaan serta tercapainya tata kelola kearsipan, efisiensi dan ketersediaan informasi arsip”, ujar Kepala Pusdiklat dalam sambutan sekaligus membuka acara pelatihan dengan resmi.
“Dengan mengikuti pelatihan teknis dasar-dasar kearsipan maka sistem pengelola arsip akan dapat dipertahankan melalui integritas dan sikap mengamankan arsip. Peserta pelatihan belajar tentang metode pengaturan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip dengan baik dan benar. Standar keamanan dan privasi yang relevan serta cara mencegah kerusakan, kehilangan, atau akses yang tidak sah terhadap arsip. Melalui pelatihan yang baik, risiko kehilangan atau kerusakan dokumen penting akan dapat dapat dikurangi atau diminimalisir”, tambah Mustangimah.
Saat ini tantangan seorang arsiparis semakin besar selain dari dalam negara sendiri bahkan dari instansi sendiri juga menghadapi tantangan yang global karena dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 tuntutan terhadap arsiparis pun ikut meningkat. Arsiparis Indonesia harus mampu bersaing dengan sumber daya kearsipan dari sesama negara Asean agar dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri. Salah satu cara pembuktian bahwa arsiparis mempunyai kompetensi dalam bidang kearsipan adalah dengan sertifikasi arsiparis. Untuk dapat meningkatkan atau mengembangkan kompetensi arsiparis maka terus dibutuhkan berbagai pelatihan terkait seperti yang dilakukan oleh Pusdiklat Pegawai.
Narasumber/Fasilitator yang hadir dalam pelatihan ini berasal dari Pusbang dan pusdiklat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Biro Umum dan PBJ serta dari Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek. Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Kearsipan angkatan 7 dan angkatan 8 dilaksanakan dari tanggal 27 Agustus 2023 s.d. 2 September 2023, bertempat Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Sumatera Selatan Jl. Lintas Palembang-Indralaya. Ogan Ilir, Sumatera Selatan. (SLM)