Pembukaan Pelatihan Fungsional Pamong Budaya Angkatan 1 dan 2 Kemendikbudristek

Sawangan, Pusdiklat — Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek mengadakan acara pembukaan Pelatihan Fungsional Pamong Budaya Angkatan 1 dan 2 tahun 2021 secara daring. Pembukaan dilakukan oleh Koordinator Pelatihan Fungsional, Suhanda, yang mewakili Kapusdiklat Pegawai. Acara dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kapokja Pelatihan Fungsional Sindhu Hanggara, Kapokja Humas dan Media Daring Pusdiklat Pegawai Sitti Lestari Martika, para peserta dan satgas pelatihan fungsional Pusdiklat Pegawai.

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali Pejabat Fungsional Pamong Budaya agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya serta perilaku Pejabat Fungsional Pamong Budaya. Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu menjelaskan Kebijakan Pelatihan PNS di lingkungan Kemendikbudristek, Kebijakan Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Pola Karier Jabatan Fungsional Pamong Budaya, Jabatan fungsional Pamong Budaya (sesuai Permenpan RB Nomor 7 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pamong Budaya), Kinerja dan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pamong Budaya,  Pemajuan Nilai Budaya, Pemajuan Kesejarahan, Pemajuan Kesenian, Pemajuan Permuseuman, Pelestarian Cagar Budaya, Pemajuan Perfilman, Karya Ilmiah pamong budaya, Etika Pamong Budaya (yang meliputi kode etik dan Tata Nilai Kemendikbud), serta Menjelaskan Pelayanan Prima.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan,  Kapokja Pelatihan Fungsional Sindhu Hanggara menjelaskan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengundang para peserta sejumlah 62 yang merupakan  Pejabat Fungsional Pamong Budaya hasil inpassing, yang terdiri dari 22 peserta Pejabat Fungsional Pamong Budaya Ahli Madya, dan 40 peserta Pejabat Fungsional Pamong Budaya Ahli Muda. Angkatan 1 sebanyak 30 orang peserta, dan angkatan 2 sebanyak 32 orang peserta. Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung dari tanggal 8 s.d 21 Juni 2021          (10 hari efektif) dengan moda Full Daring yang akan difasilitasi oleh para narasumber dari Ditjen Kebudayaan, Pusdiklat Pegawai Kemendikbud Ristek dan Universitas Negeri Jakarta.

Sedangkan Koordinator Pelatihan Fungsional Suhanda dalam arahan pembukaan mengatakan bahwa kegiatan ini merupaka pelatihan yang harus diikuti atau wajib diikuti oleh semua pejabat penyetaraan dan inpassing mengingat setiap pejabat fungsional harus dibekali dengan dasar-dasar pengetahun mengenai jabatan fungsional yang diembannya. Setelah mengikuti pelatihan para pejabat fungsional ini dharapkan dapat terjun lamgsung dalam menjalankan pekerjaannya sehingga dapat megumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat jabatan fungsionalnya selanjutnya. (SLM)