Pembukaan Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Agen Perubahan Kemendikbudristek 2021

Sawangan, Pusdiklat– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai menyelenggarakan  Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Agen Perubahan tahun 2021. Acara dibuka secara resmi oleh Kapusdiklat Pegawai  Kamis, 3 Juni 2021 bertempat di Aula 1 Gedung Pancasila, Kampus Pusdiklat Pegawai, Sawangan, Depok. Pelatihan diikuti oleh 59 peserta yang dibagi menjadi 2 angkatan yaitu angkatan 1 sebanyak 30 peserta dan angkatan 2 sebanyak 29 peserta, berasal dari satuan kerja yang berada di Kemendikbudristek antara lain perguruan tinggi dan balai-balai. Pelatihan akan berlangsung dari Kamis 3 juni 2021 s.d Minggu, 6 Juni 2021. Pelatihan juga dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Dewi Andayani, Koordinator Pelatihan Teknis Ganefo Ginting, Kapokja Pelatihan Funsional Esti Sulistioningsih, Kapokja Kepegawaian Kwarta Adhimprana dan Kapokja Humas dan Media Daring Sitti Lestari Martika.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan terhadap para agen perubahan yang ada di satuan kerja mengenai peran agen perubahan dan hal-hal yang harus dipersiapkan terkait dengan tugas agen perubahan yang merupakan motor penggerak satuan kerja agar dapat meraih Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (Z/I WBK).

“Peran agen perubahan sangat krusial karena merupakan ujung tonggak bagi organisasi untuk melaksanakan perubahan-perubahan yang diinginkan agar organisasi menjadi agile dan juga mencapai keadaan yang lebih baik, demikian ucap Kepala Pusdiklat Pegawai dalam sambutannya”. Pusdiklat Pegawai juga baru saja meraih predikat Z/I WBK ini tahun 2020, dan tahun ini ditunjuk sebagai perwakilan Kemendikbudristek untuk mendapat predikat WBBM. “Ini merupakan tantangan dan juga kehormatan karena biasanya setelah meraih Z/I WBK baru 2 tahun ke atas diajukan untuk WBBM, tambah Kapusdiklat”.

Semoga dengan pelatihan ini maka berbagai satuan kerja yang sedang mengajukan diri untuk mendapat predikat Z/I WBK dapat meraihnya dengan sukses sehingga Kemendikbudristek dapat menjadi kementerian yag memiliki budaya anti korupsi yang tinggi dan bersih dari tindakan-tindakan korupsi yang merupakan tindakan yang mencederai bangsa, bukan saja sekarang tetapi juga mencederai generasi masa depan. (SLM)