PEMBUKAAN PELATIHAN PEMBEKALAN JF WIDYAPRADA ANGKATAN VII-X DAN PEMBENTUKAN JF PENGANDAAN BARANG ANGKATAN I-II

Sawangan, Pusdiklat—Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek melaskanaan pembukaan Pelatihan Pembekalan Jabatan Fungsional Widyaprada Angkatan VII-X dan Pembentukan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan I-II, Senin 6 Desember 2021 secara hybrid. Acara dibuka secata resmi oleh Kapusdiklat Pegawai, Amurwani Dwilestariningsih di ruang Merah Putih. Pesertasecara keseluruhan berjumlah 162 orang, sebanyak 59 peserta Pelatihan Pembekalan Widyaprada angkatan VII-VIII hadir secara daring dari lokasi pelatihan LPMP Kalimantan Selatan, sebanyak 61 peserta Pelatihan Pembekalan Widyaprada hadir dari lokasi LPMP Jawa Timur dan sebanyak 43 peserta Pelatihan Pembentukan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa hadir dari lokasi Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek.

“Tujuan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Barang dan Jasa Pemerintah adalah Untuk membentuk kompetensi dan pemahaman terhadap Jabatan Fungsional Pengelola Barang dan Jasa dan angka kreditnya, memiliki Integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan Barang dan Jasa Pemerintah, memahami kebijakan Jabatan Fungsional PBJ,  memahami budaya kerja pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, Memahami Tata Kelola  Pengembangan UKPBJ, serta pengembangan Profesi PPBJ”, demikian Koordinator Pelatihan Fungsional Suhanda, MAP dalam laporannya. Sedangkan tujuan Pelatihan Pembekalan JF Widyaprada adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman Pejabat Fungsional Widyaprada  dalam memahami tugas dan fungsinya serta perilaku sebagai pejabat fungsional Widyaprada  dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan hasil kerjanya dalam Pemetaan Mutu Pendidikan, melakukan Pembimbingan, pendampingan dan fasilitasi satuan pendidikan dan pemerintah daerah, melakukan Supervisi, Pemantauan dan Evaluasi Pendidikan dan melakukan Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan.

Kapusdiklat Pegawai dalam sambutannya mengatakan “Sebagai ASN harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada saat ini. Terkait dengan jabatan fungsional maka setiap ASN harus memiliki kompetensi manajerial, teknis dan kompetensi sosio kultural. Pembekalan teknis fungsional untuk mempersiapkan bapak dan ibu menduduki jabatan baru sebagai pejabat fungsional” ujar Amurwani.

“Bagi Bapak dan Ibu pengelola pengadaan barang dan jasa setelah pelatihan ini diharapkan  akan menguasai substansi yang ada termasuk peraturan-peraturan, hal-hal yang menjadi dasar dalam jabatan ini menjadi perhatian sebaik-baiknya dan menjadi bekal dalam peningkatan kompetensi bapak dan ibu di masa datang”, tambah Amurwani.

Pelatihan Pembentukan PBJ telah dilaksanakan e-learning sejak tanggal 29 sd.3 Desember 2021 melalui e-learning LKPP  Klasikal akan dilaksanakan dari tanggal 5 sd. 10 Desember 2021 di Kampus Pusdiklat Pegawai Kemendikbud Ristek, untuk Pelatihan Pembekalan Widyaprada akan dilaksanakan pada tanggal 5 sd. 11 Desember 2021 yang dilaksanakan di LPMP Provinsi Kalimantan Selatan dan LPMP Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan Pelatihan Pembentukan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang di fasilitasi oleh para fasilitator/narasumber dari LKPP, Biro Umum dan PBJ, Biro Sumberdaya Manusia Serta Pusdiklat Pegawai Kemendikbud Ristek. Sedangkaan untuk Fasiliator Pelatihan Pembekalan JF Widyaprada berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek. Biro SDM dan Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek.

Acara diakhiri dengan pengalungan tanda peserta kepada peserta yaitu Syaiful Efendi dari Politeknik Negeri Sriwijaya dan Neneng Lestaningsih dari Sekretariat Jenderal  Kebudayaan. (SLM)