Sawangan, Pusdiklat– Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek Dr. Ir. Mustangimah, M.Si membuka secara resmi Pelatihan Penguatan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Angkatan 9 dan Pelatihan Pembekalan Jabatan Fungsional PTP Angkatan 1, Senin 18 Desember 2023 secara daring. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Dewi Andayani, SE. AK, M. Ab, para ketua tim dan para widyaiswara Pusdiklat Pegawai
“Tujuan dari Pelatihan Teknis Analis SDM Aparatur adalah peningkatan kompetensi dalam melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional.Peserta JF Analis SDMA yang mengikuti pelatihan berasal dari lingkungan Kemendikbudristek dg berjumlah 21 orang peserta. Adapun Narasumber/Fasilitator berasak dari Pusbang ASN BKN, Pusbin BKN, Pusdiklat, Biro SDM, Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek. pelatihan dilaksanakan dengan moda daring dari tanggal 18 s.d. 23 Desember 2023”, ujar Jarni, M.Pd sebagai Ketua Tim Pelatihan Teknis, Fungsional dan Sosio Kultural.
“Sedangkan untuk pelatihan Pembekalan JF PTP jumlah peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 31 orang dengan narasumber atau fasilitator dari Pusdatin, Biro SDM, Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek. Tujuan dari pelatihan ini adalah penyamaan persepsi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai PTP”, tambah Jarni
“Dalam pelaksanaan tugas JF Analis SDMA perlu penguatan dan pengembangan kompetensi secara komprehensif agar persamaan persepsi dan kompetensi dapat terbangun bersama untuk menjawab gap dan miss komunikasi yang terjadi.Hasil dari pelatihan diharapkan adanya penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas SDM, khususnya JF Analis SDM Aparatur di lingkungan Kemendikbudristek.Dampak pelatihan penguatan JF Analis SDM Aparatur, semoga dapat berimplentasikasi dan memberikan kontribusi dalam mewujudkan target program` dan kegiatan di unit kerja masing-masing”, ujar Kepala Pusdiklat Dr. Ir. Mustangimah, M.Si dalam arahan dan sambutannya.
Sedangkan untuk Pelatihan Pembekalan JF PTP Keplaa Pusdiklat berpesan, “Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek bekerja sama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek sedang menyelenggarakan Pelatihan Pembekalan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) Angkatan I bagi pegawai yang menduduki Jabatan Fungsional PTP hasil penyetaraan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menggunakan moda daring sinkronus dan asinkronus”, tambah Kepala Pusdiklat.
“Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah standar kemampuan yang disyaratkan untuk dapat melakukan pekerjaan tertentu dalam bidang Penjaminan Mutu Pendidikan yang mencakup aspek pengetahuan, keahlian, serta sikap kerja tertentu yang relevan dengan tugas dan syarat jabatan.Kompetensi yang harus dimiliki seorang JF PTP, Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural.Kompetensi Teknis yang dimaksud tertuang dalam Pasal 6 ayat 2 huruf a yang terdiri atas analisis pengembangan teknologi pembelajaran, perancangan pengembangan teknologi pembelajaran, pengembangan teknologi pembelajaran, penerapan model pembelajaran berbasis teknologi, difusi hasil pengembangan teknologi pembelajaran; danpengendalian dan evaluasi terhadap penerapan model pembelajaran berbasis teknologi”, tambah Mustangimah kembali. Pelatihan Pembekalan JF PTP seperti Pelatihan JF Analis SDM Aparatur akan berlangsung dari 18 Desember s.d 23 Desember 2023 dengan moda daring. (SLM)