Pembukaan Pelatihan Teknis Dan Fungsional Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik Angkatan XVI , Pengembangan Diri Pegawai Angkatan XVIII Dan XIX, Pembentukan Jabatan Fungsional Pengelola Barang Dan Jasa Pemerintah Angkatan III

Sawangan, Pusdiklat—Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek melaskanaan pembukaan Pelatihan Teknis Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik Angkatan XVI, Pelatihan Teknis Pengembangan Diri Pegawai Angkatan XVIII-XIX dan Pembentukan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan III, Senin 13 Desember 2021 secara hybrid. Acara dibuka secata resmi oleh Kapusdiklat Pegawai, Amurwani Dwilestariningsih di ruang Merah Putih. Peserta secara keseluruhan berjumlah 148 orang, sebanyak 40 peserta Pelatihan Teknis Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik Angkatan XVI hadir secara daring, sebanyak 78 peserta Pelatihan Teknis Pengembangan Diri Pegawai Angkatan XVIII-XIX dan sebanyak 30 peserta Pembentukan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan III hadir dari lokasi Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek.

“Tujuan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Barang dan Jasa Pemerintah adalah Untuk membentuk kompetensi dan pemahaman terhadap Jabatan Fungsional Pengelola Barang dan Jasa dan angka kreditnya, memiliki Integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan Barang dan Jasa Pemerintah, memahami kebijakan Jabatan Fungsional PBJ,  memahami budaya kerja pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, Memahami Tata Kelola  Pengembangan UKPBJ, serta pengembangan Profesi PPBJ”, demikian Koordinator Pelatihan Fungsional Suhanda, MAP dalam laporannya.

Kapusdiklat Pegawai dalam sambutannya mengatakan “Sebagai ASN harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada saat ini. Terkait dengan jabatan fungsional maka setiap ASN harus memiliki kompetensi manajerial, teknis dan kompetensi sosio kultural. Pembekalan teknis fungsional untuk mempersiapkan bapak dan ibu menduduki jabatan baru sebagai pejabat fungsional” ujar Amurwani.

“Bagi Bapak dan Ibu pengelola pengadaan barang dan jasa setelah pelatihan ini diharapkan  akan menguasai substansi yang ada termasuk peraturan-peraturan, hal-hal yang menjadi dasar dalam jabatan ini menjadi perhatian sebaik-baiknya dan menjadi bekal dalam peningkatan kompetensi bapak dan ibu di masa datang”, tambah Amurwani.