Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ibu Suharti secara resmi membuka secara resmi Pelatihan Teknis Sosial Kultural Tahun 2022 angkatan I s.d. IV (Senin, 29 Agustus 2022) yang di laksanakan secara hybrid di Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan melalui zoom meeting.
Laporan penyelenggaraan Pelatihan Teknis Sosial Kultural Tahun 2022 angkatan I s.d. IV dibacakan oleh Ibu Amurwani Dwi Lestariningsih selaku Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek. Adapun Pelatihan ini diikuti oleh total 120 peserta yang berasal dari lingkungan Kemendikbudritek. Diklat teknis sosial kultural ini merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 yaitu hak pengembangan kompetensi ASN yang juga dijabarkan dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang selanjutnya diperbaharui dengan PP nomer 17 tahun 2020 pasal 208 ayat 4 yang menyampaikan bahwa setiap pegawai berhak untuk mengembangkan kompetensinya minimal 20 jam pelatihan juga peraturan menteri PAN-RB nomer 38 tahun 2017 tentang standard kompetensi jabatan ASN yang terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial,dan kompetensi sosial kultural, dalam memenuhi sosial kultural yang wajib dilakukan oleh seluruh ASN.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek dalam sambutan dan arahannya menitipkan pesan kepada peserta paltihan mengenai kehidupan keberagaman. “Nanti ketika para peserta kembali ke satuan kerja masing-masing dapat menularkan pengetahuan yang telah diperoleh dan berikan pemahaman serta inspirasi kepada teman-teman yang lainnya untuk menjadi ASN yang faham betul terkait dengan sosial kultural yang bisa hidup dalam keberagaman, prinsip inklusifitas di dalam kehidupan sehari-hari”, demikian ujar Ibu Suharti. (MRY)