Pembukaan Rapat Koordinasi Pelatihan Tahun 2020 Pusdiklat Kemendikbud

Jakarta, Pusdiklat— Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Prof. Ainun Na’im Ph.D secara resmi membuka acara Rapat Koordinasi Pelatihan Tahun 2020 Pusdiklat Kemendikbud dengan tema “Peningkatan Kompetensi SDM Melalui Pelatihan Menuju ASN Unggul.”, Senin 21 Desember 2020 secara blended. Para peserta yang berasal dari berbagai instansi dan peserta pelatihan tersebut berjumlah 57 peserta, baik hadir secara fisik di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta dan secara daring. Sedangkan Sekjen Kemendikbud hadir secara daring.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud  dalam laporannya menyampaikan Rapat Koordinasi Pelatihan Tahun 2020 Pusdiklat Kemendikbud bertujuan untuk terbangunnya sistem penyelengaraan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara melalui pelatihan yang terintegrasi klasikal maupun non-klasikal antar unit kerja pusat dan unit pelaksana teknis penyelenggara pelatihan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pusdiklat pegawai dalam rangka pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan ini di datangkan narasumber dari Deputi bidang pengembangan kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara, Deputi Sumber Daya Manusia dan aparatur Kementerian PAN-RB, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Kepala pusat pengembangan ASN Badan Kepegawaian Negara, Kepala Biro SDM dan Kepala Pusdiklat Pegawai Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud dalam arahannya mengatakan bahwa Pelatihan pegawai ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi atau kualifikasi pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan yag lebih baik. Kita perlu saling mengingatkan untuk selalu waspada dan hati-hati dan selalu ingat untuk melaksakan protokol kesehatan tidak hanya di acar namun juga di setiap kegiatan sehari-hari. Urgensi pelatihan ini semakin nyata dengan adanya berbagai perubahan yang harus kita laksanakan di dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun dalam proses pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan. Diantara perubahan-perubahan tersebut, adanya Direktorat Jenderal pendidikan tinggi yang kembali masuk di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kita harus dapat memperluas kompetensi peserta didik termasuk mahasiswa dengan program fleksibilitas belajar dan perluasan definisi SKS. Dibutuhkan inovasi cara-cara baru dalam bekerja sehingga dapat lebih efisien dan efektif dengan kualitas pelayanan yang lebih tinggi.

Pada acara ini dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, para peserta akan melalui tes rapid antigen sebanyak dua kali pada saat sebelum mulai acar dan setelah penutupan acara guna memastikan para peserta dalam kondisi sehat. Dan para peserta mengikuti 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) protokol kesehatan.