Sawangan, Pusdiklat– Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos, M. Hum, membuka Pelatihan Teknis Pamong Budaya Nilai Budaya Dasar dan Pamong Budaya Kesenian, Senin, 19 Oktober 2020 melalui daring. Pelatihan ini diikuti oleh 54 peserta yang berasal dari Dirjen Kebudayaan dan UPT Dirjen Kebudayaan. Pelatihan akan berlangsung dari tanggal 19 s.d 27 Oktober 2020. Pelatihan akan berlangsung full daring dari hari Senin sampai Jumat. Tujuan dari pelatihan ini adalah agar dapat meningkatkan kompetensi para peserta sebagai pamong budaya.
Para peserta akan diberikan beberapa materi seperti inventarisasi kebudayaan, dokumentasi dan optimalisasi nilai budaya, visitasi desa adat di Jawa Barat. Selain itu juga diberikan materi tentang seni pertujukan, apresisasi seni untuk tari, musik, teater, serta dasar komunikasi pengajaran seni dan lainnya.
Kapusdiklat dalam arahannya mengatakan bahwa ASN saat ini dituntut untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat. Dengan restrukturisasi maka terjadi permangkasan eselon 3 dan 4 yang diubah menjadi pejabat fungsional sehingga ASN dapat mengarahkan karirnya secara mandiri. Dengan adanya pandemi mempercepat penggunaan TI sehingga ASN dituntut juga menguasai TI dalam pekerjaannya masing-masing. Terobosan baru menghadapi industri 4.0 di dalam masa pandemi dilakukan oleh Pusdiklat dengan melakukan perubahan secara mendasar, pelatihan tidak dilakukan dengan klasikal lagi tapi secara virtual. ASN harus memperkaya pengetahuan diri, mengupgrade diri kita sesuai dengan amanat Undang-undang No 5 tahun 2014 menjadi ASN unggul dan Undang-undang No 15 tahun 2017 dimana ASN berhak mendapatkan peningkatan kompetensi dengan pelatihan-pelatihan termasuk pelatihan teknis. “Pusdiklat sebagai satker di bawah Sekretariat Jenderal mempunya tugas menyelenggarakan diklat struktural, fungsional dan teknis, memberikan fasilitas kepada ASN Kemendikbud untuk peningkatan kompetensi termasuk pamong budaya. Semua dilakukan secara daring maka disiplin dan komitmen dari para peserta sangat dibutuhkan. Model pembelajaran orang dewasa ini mempermudah bagi ASN untuk bisa tetap melaksanakan pekerjaan kantor”, ujar Amurwani.
Pre test dan post test akan turut menentukan selain sikap dan perilaku para dalam penilaian pelatihan ini. Dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 7 hari ini selain akan diberikan materi khusus tentang pamong budaya akan diberikan materi umum terkait kebijakan Kemendikbud dan juga kebijakan nilai budaya dan kesenian. (SLM)