Pengembangan Kompetensi ASN

“Para peserta berhak mendapat pengembangan kompetensi. Lima tahun mendatang semua Kementerian/Lembaga baik di pusat maupun di daerah itu fokus pada satu visi yaitu pengembangan SDM (Sumber Daya manusia) yang berkualitas dan berkarakter. Jadi artinya Undang Undang ASN-pun yang dikeluarkan tahun 2014 itu sudah memikirkan targetnya kapan untuk pengembangan SDM. Pada tahun 2024 akan terbentuk Birokrasi Kelas Dunia, maka syaratnya di tahun 2019 ini sudah terbentuk smart ASN. Salah satunya adalah bahwa setiap ASN memiliki hak pengembangan kompetensi minimal 20 JP”. Ujar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat memberi arahan pada Pembukaan Pelatihan Teknis yang diselenggarakan pagi tadi.

Dra. Garti Sri Utami, M.Ed. selaku Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbud juga menegaskan bahwa pelatihan yang diikuti oleh peserta di Pusdiklat ini merupakan salah satu bekal dan bagian dari pengembangan kompetensi. Diklat yang dilaksanakan tidak hanya bermanfaat untuk peningkatan kompetensi secara individu tetapi utamanya adalah untuk organisasi. Sebab apabila basisnya organisasi maka arahnya akan lebih jelas. Keberhasilan organisasi tentu pada keberhasilan SDM pengelolanya yang berada didalamnya.

Selain memberi arahan, Kapusdiklat juga sekaligus membuka secara resmi Pelatihan Perencanaan Pendidikan Tingkat Dasar Angkatan IX dan Pelatihan SAKIP Angkatan III. Pembukaan diklat teknis yang bertempat di Aula III Gedung Pancasila Pusdiklat Pegawai Kemendikbud tersebut, turut dihadiri pejabat dari eselon tiga dan empat, serta beberapa widyaiswara dari lingkungan Pusdiklat Pegawai Kemendikbud.

“Untuk Pelatihan Perencanaan Pendidikan berasal dari pegawai yang berkaitan dengan perencanaan pendidikan yang berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 17 orang, dan dari unsur Bappeda 18 orang. Sehingga peserta yang tercatat pada hari ini adalah 35 orang. Sedangkan peserta SAKIP tercatat sebanyak 34 orang peserta, 3 orang dari unit utama, dan 31 dari unit satker Kemendikbud dari masing-masing daerah”. Kata Sunarto, S.Sos., M.Si. selaku Kepala Bidang Diklat Teknis dan Fungsional Pusdiklat Kemendikbud Pada saat memberikan laporan penyelenggaraan.