Penguatan Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Agen Perubahan Kemendikbudristek Tahun 2021 oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek

Sawangan, Pusdiklat — Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ainun Na’im memberikan pembekalan dan penguatan kepada 59 peserta Pelatihan Agen Perubahan Kemendikbudristek Jum’at 4 Juni 2021 secara daring. Acara dimoderatori oleh Kapusdiklat Pegawai Amurwani Dwilestaringinsih. Para peserta berkumpul di gedung Merah Putih, Kampus Pusdiklat, Sawangan, Depok.

Dalam penguatannya Sesjen Kemendikbudristek menyampaikan, “Reformasi Birokrasi Kemendikbud Tahun 2020 mengalami kenaikan 3,56 dari Indeks RB Tahun 2019 menjadi Indeks 77,95 di Tahun 2020. Meskipun mengalami kenaikan indeks yang signifikan, namun sudah mendekati target indeks RB Tahun 2020 (-0,05 dari 78) yang menjadi IKU di dalam Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024. Subtansinya Rencana Tindak yang akan disusun oleh Agen Perubahan hendaknya selaras dengan tata nilai budaya kerja kementerian, nilai-nilai organisasi unit kerja, isu strategis, rencana aksi, dan roadmap Reformasi Birokrasi kementerian, ujar Ainun Na’im.

“Sesama Agen Perubahan Kemendikbudristek diharapkan dapat menjalin forum komunikasi yang konstruktif dalam membangun iklim kolaboratif yang sangat diperlukan dalam menguatkan komitmen birokrasi bersih dan melayani bersama para pimpinan unit kerja masing-masing”, tambah Ainun Na’im dalam penguatannya.

Pelatihan Manajemen Perubahan bagi Agen Perubahan bertujuan untuk mempercepat terwujudnya perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) yang mendukung akselerasi reformasi birokrasi di lingkungan Kemendikbudristek. Selain pimpinan yang berperan sebagai teladan perubahan di unit kerja, maka Agen Perubahan juga memiliki kapasitas yang penting dalam memimpin perubahan melalui peran-perannya sebagai Katalis, Penggerak Perubahan, Pemberi Solusi, Mediator, Penghubung, dan Teladan di lingkungan unit kerjanya. (SLM)