Penutupan Pelatihan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 1 s.d 7 tahun 2023

Sawangan, Pusdiklat–Kapusdiklat Pegawai Kemendikbudristek Dr. Ir. Mustangimah, M.Si menutup secara resmi Pelatihan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 1 s.d. 7, Pelatihan Teknis Implementasi RB/ZI WBK/WBBM Tingkat Dasar Angkatan 7 dan 8, dan Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Kearsipan Angkatan 9 s.d. 12 secara hibrida pada Jum’at, 22 September 2023.

Kepala Pusdiklat Pegawai, Dr. Ir. Mustangimah M.Si dalam sambutannya menekankan bahwa PPPK juga adalah bagian  ASN yang memiliki kewajiban yang sama, “Setelah melalui proses orintasi ini, diharapkan seluruh peserta lebih memahami bahwa Pelatihan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan pelatihan yang wajib dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Lembaga Adminsitrasi Negara Nomor 15 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetnsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang pelaksanaanya mengacu ada Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan instansi (Kemendikbudristek). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) merupakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki fungsi sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Masyarakat serta Perekat dan Pemersatu bangsa. Sejalan dalam upaya mewujudkan Birokrasi Berkelas Dunia diperlukan sosok ASN yang memiliki kompetensi dan  daya saing bangsa serta mampu mengimplementasian Nilai nilai dasar ASN BerAKHLAK serta memiliki kemampuan dan karakter (SMART ASN)Nilai-Nilai Dasar ASN BerAKHLAK yaitu: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Disamping mengimplementasikan Nilai-Nilai Dasar BerAKHLAK, Aparatur Sipil Negara dituntut untuk mampu menjadi SMART ASN yaitu memiliki integritas, profesional, enerprenership, berwawasan global serta penguasaan IT dan bahasa asing”, ujar Kepala Pusdiklat Dr Ir. Mustangimah, M.Si

Kepala Pusdiklat juga menambahkan bahwa sebagai ASN maka perubahan atas sikap budaya dan mindset setiap Aparatur Sipil Negara sangat penting karena ASN memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan yang secara dinamis memberikan nilai tambah bagi stakeholders.”Inti dari pekerjaan sebagai ASN adalah melayani, maka pelayanan yang diberikan haruslah memenuhi apa yang diharapkan oleh stakeholder”, pungkas Mustangimah.

Semua pelatihan yang dilaknakan di Kampus Pusdijklat maupun di daerah yaitu di BBGP Propinsi Jawa Tengah dan BBGP Propinsi Makssar telah dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya sebagai upaya untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap stakeholder, Pusdiklat Pegawai juga meminta kepada semua peserta pelatihan untuk memberikan penilaian atas pelaksanaan pelatihan yang telah dilakukan meliputi aspek perencanaan, kesesuaian program dan evaluasi. pelayanan fasilitas kampus, pelayanan kantin dan LMS dan SIMDIKLAT. Para peserta Pelatihan Orientasi PPPK yang dilaksanakan di Pusdiklat Pegawai memberikan nilai dengan hasil rata-rata 93,01 atau  Sangat Memuaskan”, ujar Kepala Bagian TU Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek Ibu Dewi Andayani, S.E.Ak., M.AB. dalam laporannya.

“Untuk pelaksanaan di BBGP Propinsi Jawa Tengah  dilakukan penilaian Layanan Pembelajaran, Pendukung Pembelajaran, Kinerja Satgas dan, Sarana-prasarana  dengan rata-rata dari 4 aspek di atas adalah 89,06 atau  Memuaskan. Pelaksanaaan di BBGP propinsi Sulawesi Selatan juga dilakukan dengan penilaian terhadap 4 aspek yang sama dan menghasilkan rata-rata nilai 90,89 atau Sangat Memuaskan”, tambah Dewi.  Hadir juga dalam acara tersebut para Ketua Tim Pusdiklat, serta Widyaiswara Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek. (SLM)