Sawangan, Pusdiklat–Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan Angkatan 5 s.d. 6 resmi ditutup pada Jum’at 25 Agustus 2023 oleh Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si di Gedung Pancasila, Pusdiklat Sawangan, Depok. Acara turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Dewi Andayani, SE.AK. M.Ab dan para ketua tim serta widyaiswara Pusdiklat Pegawai.
“Pelatihan telah berlangsung dari tanggal 20 s.d. 26 Agustus 2023, bertempat di Pusdiklat Kemendikbudristek. Peserta Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan Angkatan 5 s.d. 6 yang berasal dari Unit Kerja Lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah total 72 orang. Pada akhir pelatihan dilakukan evaluasi terhadap para peserta dari sikap dan perilaku sebesar 30%, aktivitas Pembelajaran sebesar 50% dan ujian akademik (post test) sebesar 20%. Dari kegiatan pelatihan tersebut diperoleh nilai hasil belajar didaptkan rata-rata nilai hasil belajar peserta Peserta Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan Angkatan 5 s.d. 6 dengan kenaikan dari nilai Pretes ke Postest = 15,86 point, hasil nilai sikap perilaku serta aktivitas pembelajaran belajar di kelas, tes awal dan tes akhir, rata-rata adalah 87,55 maka dapat dideskripsikan bahwa evaluasi penilian terhadap peserta secara rata-rata masuk pada kategori Memuaskan”, demikian laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Dewi Andayani, SE. AK, M.AB.
Selanjutnya Kapusdiklat Pegawai Kemendikbudristek menyampaikan rasa syukur atas pencapaian para peserta dengan kategori memuaskan ini, “Melalui pelatihan ini anda diharapkan para peserta memiliki kompetensi yang lebih baik dan harus dapat menyimpan dan mengendalikan arsip dengan benar, informasi yang akurat dapat diberikan kepada pihak yang membutuhkan. Kebingungan dan kesalahan dalam pengelolaan arsip yang rumit dan berantakan akan terbantu dengan memahami prinsip-prinsip dasar kearsipan dengan baik dan benar. Pemahaman itu yang baik akan mengurangi kebingungan, bagaimana metode yang efektif untuk mengatur dan mengelola arsip, kesalahan dalam pengklasifikasian, pengindeksan, dan penyimpanan arsip akan dapat diminilisir”, ujar Mustangimah.
“Jangan lupa bahwa arsip menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi (RB). Kearsipan memiliki peranan penting sebagai bagian dari sumber informasi yang terekam dan objektif. “Sekarang arsip kita sudah mulai menghimpun data-data daerah, sejarah dari seluruh peristiwa-peristiwa”, ujar Mustangimah menambahkan.
Para peserta pelatihan yang terdiri dari para pejabat fungsional Arsiparis adalah salah jabatan yang sangat penting karena tugasnya dalam pengelolaan arsip sudah secara eksplisit telah ditekankan oleh Presiden Ri Joko Widodo dalam salah satu arahannya yang mengatakan bahwa kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik, karena arsip merupakan landasan untuk membuat kebijakan yang cepat dan tepat. Penyelenggaraan kearsipan sangat bergantung sinergitas dan kesinambungan kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, serta pengelolaan arsip yang harus didukung oleh sumber daya manusia.
Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Pengelolaan Kearsipan ini adalah salah satu pelatihan unggulan yang akan terus dilaksanakan oleh Pusdiklat Pegawai untuk para JFT Arsiparis mengingat tantangan yang dihadapi masa datang yaitu penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaannya. Teknologi diperlukan untuk membangun sistem penyimpanan arsip berbasis komputer yang efisien, efektif, praktis, dan mudah oleh karena itu para pengelolanya pun harus memiliki kompetensi yang baik, menguasai teknologi untuk dapat melakukan pekerjaannya. (SLM)