Sawangan, Pusdiklat–Pelatihan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tingkat Dasar Angkatan 15 s.d. 18 dan Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik Angkatan 9-12 yang berlangsung dari 14 Agustus s.d 22 Agustus 2023 secara daring resmi ditutup pada 22 Agustus 2023 oleh Kepala Pusdiklat Pegawai, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Pegawai, Dewi Andayani, SE.AK, M.AB.
Kepala Pusdiklat Pegawai dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan teknis ini ditujukan untuk dapat meningkatkan kompetensi para peserta sehingga dapat mengerjakan pekerjaan dengan baik (capable) sehingga dapat meningkatkan kinerja satker. “Mudah-mudah dengan materi yang sudah bapak dan ibu dapatkan bisa membuat bapak dan ibu menjadi lebih profesional, tujuan kita adalah menjadi PNS yang profesional”, ujar Mustangimah.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Pelatihan Teknis dan Fungsional, Jarni, M.Pd melaporkan bahwa kedua pelatihan berlangsung sejak tanggal 14-22 agustus 2023, peserta yang ikut dalam pelatihan tersebut berasal dari Kemendikbudristek. Jumlah peserta yang ikut dalam Pelatihan SAKIP Tingkat Dasar angkatan 15-18 sebanyak 113 peserta dan Pelatihan Teknis Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik Angkatan 9-12 berjumlah 117 peserta. Total keseluruhan peserta adalah 230 orang.
Selanjutnya Ketua Tim Pelatihan Teknis dan fungsional juga melaporkan pelaksanaan pelatihan yang telah dilakukan, “Pelatihan ini semua dilakukan dengan moda pembelajaran secara Daring (dalam jaringan) menggunakan aplikasi Simdiklat, aplikasi Pijar dan aplikasi Zoom Meeting. Peserta Pelatihan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Angkatan 15 s.d. 18 yang berasal dari Unit Kerja Lingkungan Kemendikbudristek Unit Utama, BBPMP, BGP, BPMP, Universitas, Politeknik dan Institut Teknologi. Pelatihan Teknis Revolusi Mental Pelayanan Publik Angkatan 9 sd.12 adalah Bapak/Ibu pegawai yang berasal Unit Kerja Lingkungan Kemendikbudristek yaitu dari Unit Utama, Balai Bahasa, Kantor Bahasa, Akademi Komunitas, Politeknik, dan ISI. Sesuai komponen evaluasi pembelajaran yang tertuang dalam Renstra Pusdikat Pegawai Kemendikbudristek, maka evaluasi terhadap peserta pelatihan meliputi 3 aspek sebagai berikut, Nilai sikap dan perilaku = 30, Nilai aktivitas Pembelajaran = 50, Nilai ujian akademik (post test) = 20%. Hasil nilai Sikap perilaku dan aktivitas pembelajaran, dan diskusi dan penugasan, rata-rata = 87, 75 maka dapat dideskripsikan bahwa hasil pelasanaan pelatihan SAKIP untuk peserta masuk pada kategori: Memuaskan. Sedangkan untuk Pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik hasil nilai Sikap perilaku dan aktivitas pembelajaran, dan diskusi dan penugasan + Postes, rata-rata = 87, 58 maka dapat dideskripsikan bahwa peserta secara rata-rata masuk pada kategori: Memuaskan”, ujar Jarni sebagai ketua pelaksana dalam laporannya.
Pelatihan SAKIP dan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik merupakan pelatihan yang kontinyu dilakukan oleh Pusdiklat Pegawai mengingat kebutuhan untuk membekali pegawai dengan materi di kedua pelatihan tersebut sangat krusial. Selanjutnya pelatihan-pelatihan ini akan kembali dilaksanakan pada September 2023. (SLM)