Hasil Rakor Pelatihan Menjadi Acuan Pelaksanaan Pelatihan di Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek tahun 2024

Jakarta, Pusdiklat–Rapat Koordinasi Pelatihan Kemendikbudristek Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek dari 6 s.d 8 Oktober 2023, ditutup secara resmi oleh Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si, Selasa 8 Oktober 2023 di Jakarta. Hadir dalam penutupan tersebut Kepala Biro SDM Kemendikbudristek, Ambar Musyarifah, S.Psi., M.Ak.dan Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat pegawai, Dewi Andayani, SE.AK, M.AB.

“Rakor Pelatihan yang telah diselenggarakan selama dua hari ini merupakan langkah penting dalam upaya mengakselerasi pengembangan kompetensi dan profesionalisme SDM di Kemendikbudristek.  Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Narasumber, moderator, dan semua panitia dan pendukung yang telah bekerja keras untuk memastikan keberhasilan acara ini. Tanpa dedikasi dan kerja sama tim yang luar biasa, pelaksanaan rapat koordinasi ini tidak akan berjalan dengan baik. Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada para peserta atas keterlibatan aktif dan kontribusi berarti yang telah Anda berikan. Semoga ilmu dan wawasan yang diperoleh selama acara ini dapat menjadi bekal berharga dalam tugas-tugas kita ke depan.Hasil sidang komisi yang sudah dirumuskan menjadi acuan pelaksanaan Pelatihan di Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek tahun 2024 sebagai akselerasi pengembangan kompetensi secara terintegrasi bagi ASN Kemendikbudristek yang selaras dengan kebutuhan organisasi Kemendikbudristek”, tambah Mustangimah sebagai Kepala Pusdiklat Pegawai dalam sambutannya sebelum menutup acara Rakor Pelatihan 2023 ini.

Rakor yang mengambil tema ‘Akselerasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek’, dibuka oleh Sekretaris Jenderal sekaligus menyampaikan materi sebagai pembicara kunci pertama pada 6 Oktober 2023, yang dilanjutkan oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara, Dr. Muhammad Taufiq, DEA sebagai pembicara kunci kedua. Pembicara lain yang hadir adalah  Ibu Anna Maria, Ph.D. (Konsultan Corporate University dari Universitas Bunda Mulia), Bpk. Wahyu Kusuma Romadhoni, S.E., M.Si. (Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan,Kementerian Keuangan) dan Dr. Marhaeni Diah S.,M.Pd. dari Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN.

Ketua Pelaksana Rakor Pelatihan Kemendikbudristek Tahun 2023, Sunarto, S.Sos, M.Si dalam acara penutupan membacakan rekomendasi dari Rakor yang merupakan hasil dari diskusi masing-masing komisi, yaitu komisi 1 Pelatihan Dasar, PPPK dan Kepemimpinan, Komisi 2 Pelatihan Teknis dan Fungsional, serta komisi 3 WKMB.   Diskusi masing-masing komisi dilakukan pada tanggal 8 November 2023 dengan narasumber yang terkait untuk masing-masing komisi.

Adapun rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut, Pelatihan Dasar: penguatan aspek disiplin dan konsep diri ASN dengan rekomendasi: Memasukkan substansi penguatan aspek disiplin dan konsep diri ASN tanpa merubah struktur kurikulum Pelatihan Dasar. PPPK:  kurikulum masih relevan dengan kebutuhan, dengan rekomendasi Pelatihan orientasi PPPK akan dilaksanakan Mulai Februari 2024 dan, Pelatihan Kepemimpinan: pemahaman tentang WKMB dimasukkan struktur program dengan rekomendasi pengenalan materi WKMB dimasukkan dalam struktur program. Selanjutnya simpulan lain adalah mengenai Ceramah pakar di Agenda pembelajaran Pelatihan kepemimpinan lebih variatif. Rekomendasi untuk poin tersebut adalah Ceramah pakar di Agenda pembelajaran Pelatihan kepemimpinan lebih variatif.

Pelatihan Teknis :   a. agar pelatihan teknis tidak hanya dilaksanakan secara klasikal, tapi juga dilaksanakan secara non klasikal. Rekomendasi yang diajukan Pelatihan teknis dilaksanakan dalam bentuk yang lebih bervariasi (seperti magang, mentoring, dan coaching, e-learning). b. Ada pengakuan (recognisi) dari Pusdiklat bagi pelatihan /pengembangan kompetensi yang dilaksanakan oleh unit kerja selain Pusdiklat, rekomendasi yang diusulkan adalah Sosialisasi dan optimalisasi platform WKMB yang didalamnya sudah menerapkan prinsip 3R (rencanakan, realisasikan, rekognisi) bagi seluruh SDM di Kemendikbudristek. c. Unit utama bertanggungjawab terhadap pengembangan kompetensi pegawainya, rekomendasinya Unit utama yang menyelenggarakan pengembangan kompetensi pegawai melalui pengembangan peningkatan SDM, berupa menggunakan RO manajemen internal atau dukungan manajemen. d. Unit utama yang menyelenggarakan pengembangan kompetensi pegawai melalui pengembangan peningkatan SDM, berupa menggunakan RO manajemen internal atau dukungan manajemen, Usulan/rekomendasi  Pelatihan : 1.Pelatihan Teknis Pengelolaan Kepegawaian, 2.Pelatihan Teknis untuk Bendahara dan Pimpinan Unit Kerja (KPA), 3.Pelatihan Teknis Penataan Naskah Akademik, 4.Pelatihan Teknis Keprotokolan, 5.Pelatihan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa.

Pelatihan teknis untuk jabatan fungsional: JF PLP di PTN BH memerlukan pengembangan kompetensi rekomendasi yang diusulkan adalah Ditinjau kembali sistem dan mekanisme untuk pengembangan kompetensi di lingkup PTN  BH serta Sinkronisasi data JF PLP antara yang ada di PTN/PTN BH dengan Direktorat Sumber Daya Ditjen Dikti.  Selanjutnya Masih terdapat dosen berstatus PNS yang diperbantukan di PTS yang belum terfasilitasi dalam pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara klasikal dan non klasikal oleh Pusdiklat, rekomendasinya adalah Akan dilaksanakan pengembangan kompetensi bagi dosen-dosen PNS yang ditempatkan di PTS serta Pendataan dosen PNS yang diperbantukan di PTS. Simpulan lain yang didapat dari komisi ini adalah Instansi Pembina JF Pamong Budaya berkewajiban memberikan  pembinaan dan pengembangan kompetensi kepada JF Pamong Budaya baik yang ada di internal Kemendikbudristek maupun di K/L lain rekomendasi untuk poin tersebut adalah Instansi Pembina akan melaksanakan pengembangan kompetensi JF Pamong Budaya dengan mekanisme PNBP untuk JF PB di luar Kemendikbudristek. Instansi Pembina Jabatan Fungsional Widyabasa sepakat dengan jadwal pelatihan pembekalan yang telah disusun oleh Pusdiklat untuk tahun 2024 rekoemndasinya adalah Ditindaklanjuti penyusunan perangkat pembelajaran dan penentuan narasumber/fasilitator dengan menunggu terbitnya Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Widyabasa dari KEMENPAN RB. Terakhir,Instansi JF Widyaprada akan ada tambahan penerimaan WP baru yang akan ditempatkan di lingkungan Perguruan Tinggi, sehingga perlu skema pengembangan JF widyaprada yang baru diangkat,Pusdatin sebagai instansi Pembina JF PTP siap mengakomodir pengembangan JF PTP sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan pusdiklat, Pusdatin sebagai Unit Koordinasi Internal (UKI) JF Pranata Komputer, Statistisi, dan Manggala Informatika mengusulkan adanya fasilitasi pengembangan kompetensi bagi jabata-jabatan tersebut. dan Pelatihan pembentukan JF PPBJ yang telah dijadwalkan oleh Pusdiklat diusulkan untuk diubah menjadi pelatihan pengembanagan kompetensi JF PPBJ Muda dan Madya, untuk poin-poin tersebut rekomendasi yang dilakukan akan ditindaklanjuti segera oleh Pusdiklat Pegawai.

Pelatihan Sosial Kultural: Pusdiklat dapat melaksanakan pelatihan tersebut dengan mengajukan izin prinsip ke LAN, rekomendasi Sebelum melaksanakan Pelatihan, Pusdiklat akan mengajukan izin prinsip.Ada kesepakatan dengan LAN tentang draft struktur kurikulum Pelatihan Sosial Kultural untuk muatan lokal jenjang I dan jenjang II, rekomendasiPenyiapan bahan ajar Pelatihan Sosial Kultural untuk muatan lokal jenjang I dan jenjang II sesuai draft kurikulum yang disepakati dan poin simpulan akhir untuk pelatihan soskul ini Ada dua alternatif model untuk materi rencana aksi pelatihan soskul untuk muatan lokal jenjang I dan jenjang II: Membuat RTL di akhir pelatihan dan  Membuat rencana aksi dan dilaksanakan di unit kerja kemudian diundang ke Pusdiklat untuk sharing session.

Komisi 3 yaitu WKMB menghasilkan rekomendasi sebagai berikut, E learning Literasi Digital bagi 90.206 pemangku kepentingan, Pelatihan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Bahasa Indonesia = 635, yang terdiri dari 7 kelompok keahlian. akan dilakukan di TRIWULAN I – II. Pelatihan teknis non klasikal diselenggarakan di WKMB pada TRIWULAN II-III. Pegawai Pemelajar dapat memilih mata pelatihan yang dibutuhkan melalui pola Micro Learning (tidak perlu mengikuti program pelatihan dalam satu paket). pada TRIWULAN III-IV.

Rakor Pelatihan Kemendikbidristek tahun 2023  dihadiri oleh peserta yang hadir secara luring di masing-masing sidang komisi 1 berjumlah 96 orang, komisi 2 berjumlah 226 orang (terbagi menjadi 3 sub komisi) serta  komisi 3 jumlah peserta hadir adalah 87 orang. . Seluruh peserta berasal dari internal Kemendikbudristek seperti unit kerja dan perguruan tinggi yang berada di bawah Kemendikbudristek. Terdapat peserta yang berasal dari eksternal Kemendikbudristek yang meruapak mitra kerja Pusdiklat dalam pelatihan yang dilaksanakan secara PNBP. (SLM)