Peserta Orientasi PPPK Harus Berperan Menjadi Pelaksana Kebijakan, Pelayan Publik dan Perekat serta Pemersatu Bangsa

Sawangan, Pusdiklat-Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek kembali menggelar Pelatihan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang Ke-3, Angkatan 16 s.d.23, Pelatihan Pembekalan Jabatan Fungsional Pamong Budaya Angkatan 3 dan 4, Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Kearsipan Angkatan 17 dan 18, Pelatihan Teknis Implementasi RB/ZI WBK/WBBM Tingkat Dasar Angkatan 11 dan 12, Pelatihan Teknis Perencanaan Pendidikan Merdeka Belajar Angkatan 11 dan 12, Pelatihan Teknis Advokasi dan Komunikasi Stakeholder Pendidikan bagi Widyaprada Angkatan 7 dan 8, Pelatihan Teknis Pengembangan Diri Pegawai Tingkat Dasar Angkatan 9 dan 10, dan Pelatihan Teknis Implementasi SAKIP Angkatan 19 s.d. 22. Pelatihan ini dilaksanakan dimulai pada 08 s.d 14 Oktober 2023, dan diselenggarakan di beberapa tempat yaitu bertempat di Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek, Jalan Raya Ciputat-Parung Km. 19 Bojongsari, Kota Depok; Di BBPMPV BBL di Medan, BBPPMPV Seni dan Budaya di Yogyakarta; di BBGP Provinsi Sulawesi Selatan, dan dilaksanakan dengan moda daring.

Acara pembukaan pelatihan ini berlangsung secara hybrid pada 9 Oktober 2023 bertempat di Gedung Garuda dan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Dr. Ir. Mustangimah M.Si. Pelatihan teknis dan fungsional dilaksanakan atas amanat dan kebijakan yang harus dilaksanakan bagi setiap ASN dalam menjawab kebijakan dan tuntutan akan tugas dan fungsi sesuai jabatan dan amanah lain yang diberikan agar memiliki kompetensi sesuai standar yang diharapkan.

“Dalam upaya mewujudkan Birokrasi Berkelas Dunia diperlukan sosok ASN yang  memiliki kompetensi dan  daya saing bangsa serta mampu mengimplementasian Nilai nilai dasar ASN BerAKHLAK serta memiliki kemampuan dan karakter (SMART ASN), Perubahan atas sikap budaya dan mindset setiap Aparatur Sipil Negara sangat penting karena ASN memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan yang secara dinamis memberikan nilai tambah bagi stakeholders”, ujar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Dr. Ir Mustangimah, M. Si dalam sambutannya. Dalam acara pembukaan pelatihan tersebut Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan pegawai juga memberikan pesan kepada para peserta pelatihan PPPK “Peserta Pelatihan/Orientasi  harus bisa memainkan peran sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Oleh karena itu selamat mengikuti pelatihan/orientasi”, ujar Mustangimah.

Selanjutnya terkait upaya dalam memperoleh penilaian akuntabilitas kinerja agar terus mengalami peningkatan, pada kesempatan tersebut Kepala Pusdiklat menyatakan “Berbagai terobosan telah kita laksanakan salah satunya dengan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia yang mengelola akuntabilitas kinerja melalui pelaksanaan pelatihan SAKIP. Berbagai kebijakan yang sudah ada diharapkan dapat mendukung target Penguatan Akuntabilitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Berpredikat A pada tahun 2024.”

“Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme SDM yang memiliki kompetensi dalam sistem akuntabilitas kinerja. Selain itu, melalui pelatihan SDM SAKIP tersebut, pegawai yang dilatih diharapkan mampu menjadi penggerak di setiap Satker/UPT dalam memahami dan mengimplementasikan SAKIP. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami SAKIP mulai dari konsep dasar, perencanaan kinerja, pengukuran capaian kinerja, penyusunan laporan kinerja, reviu laporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja”, ujar Mustangimah menutup sambutannya.

Pelatihan teknis dan fungsional yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai merupakan pelatihan dengan peserta dari berbagai unit kerja yang berbeda yang berjumlah 320 peserta. Pelatihan ini dillaksakan secara hybrid yaitu untuk pelatihan teknis secara dilaksanakan secara (luring/klasikal) dan khusus untuk pelatihan teknis SAKIP di laksanakan dengan moda Full Daring, dengan mempelajari hal-hal teknis substansi dan teknis akademik sesuai bidang tugas, fungsi dan mandat yang diberikan sesuai kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diharapkan dapat mengimplementasikan atas nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan menerapkan/mengimplementasikan pelatihan di unit kerja masing-masing. (SLM/Ajeng)