19 Januari 2016
Depok, Pusdiklat Pegawai Kemendikbud- Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan antikorupsi, Pusdiklat Pegawai Kemendikbud membentuk satgas yang bertugas sebagai pengendali gratifikasi di lingkungan Pusdiklat Pegawai Kemendikbud. Konsolidasi awal satgas dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Januari 2016 di Pusdiklat Pegawai Kemendikbud dipimpin oleh Muktiono Waspodo selaku Penanggungjawab Satgas Pengendali Gratifikasi.
Konsolidasi awal, bertujuan menghasilkan pemahaman yang utuh tentang tugas pengendali gratifikasi, membangun komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan menyusun proram kegiatan tahun 2016.
(Kiky, Ian, Sindhu / KIS)