Satu Prinsip yang Harus Diingat “Memberikan Pelayanan Prima” dalam Pelayanan Kepada Stake Holder

 

Sawangan, Pusdiklat– Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek Dr. Ir. Mustangimah, M.Si membuka secara resmi Pelatihan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Angkatan 2 dan 3 (di BBPPMPV Bidang Listrik dan Bangunan di Medan), Pelatihan Teknis Pengelolaan Pelatihan Angkatan 5 dan 6 (di BBPPMPV Bidang Listrik dan Bangunan di Medan), Pelatihan Teknis Revolusi Mental Pelayanan Publik Angkatan 21 s.d. 22 (daring) dan Pelatihan Teknis Pengembangan Diri Pegawai Tingkat Dasar Angkatan 19 s.d. 22 (daring) secara hybrid di BBPPMPV BBL Sumatera Utara, Senin 30 Oktober 2023. Acara dihadiri oleh Kepala BBPPMPV BBL,Drs. Rasoki Lubis, M.Pd , Kapala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Pegawai yang hadir secara daring, Dewi Andayani, SE.AK, M.AB, para fasilitator dan widyaiswara Pusdiklat Pegawai.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Pusdiklat Pegawai memberikan sambutan untuk para peserta dari masing-masing pelatihan yang dilakukan. Untuk Pelatihan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Angkatan 2 dan 3 Kepala Pusdiklat berpesan,  “Alokasi anggaran yang lebih besar untuk pendidikan juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan antar daerah atau wilayah, serta meningkatkan akses bagi masyarakat. Komitmen ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi di Indonesia.Namun, implementasi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut juga perlu didukung oleh pemenuhan SDM yang kompeten dan profesional di bidang Perencanaan. Sehingga pelaksanaan program dan anggaran dapat diawasi dan dievaluasi secara berkelanjutan untuk mencapai hasil yang diharapkan.Dalam menjalankan salah satu tugas fungsi tersebut, agar dapat berjalan secara maksimal maka peningkatan/pengembangan kompetensi kepada ASN perlu diberikan”, ujar Mustangimah.

Para peserta Pelatihan Teknis Pengelolaan Pelatihan Angkatan 3 dan 4 yang berlnagsung secara luring di BBPPMPV BBL Medan turut mendapatkan atahan dari Kapusdiklat anatara lain, “Dengan bergulirnya peraturan perundang-undangan, regulasi dan kebijakan serta harapan dari stakeholder akan pengembangan kompetensi melalui pelatihan menuntut adanya strategi dan metoda serta pedoman dan panduan yang baku agar sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) penyelenggaraan program pelatihan dan pengelolaan penyelenggaraan program pelatihan. Pengelolaan dan penyelenggaraan program pelatihan dalam memfasilitasi peserta perlu dukungan sumber daya yang optimal, untuk meningkatkan atau mengembangkan dalam menyelenggarakan program pelatihan tersebut, salah satu dukungan sumber daya yaitu sumber daya manusia yang profesional dan berkarakter. Dengan berbasis experiential learning, yaitu proses pembelajaran yang interaktif dengan penekanan pada kemampuan simulasi atas pemahaman kebijakan, konsep, dan praktik baik (best practices) mengelola penyelenggaraan program pelatihan, peserta diharapkan mampu mengelola progarm pelatihan sesuai dengan standar yang ada”.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusdiklat memberikan sambutan untuk pelatihan teknis yang dilaksanakan secara daring yaitu pelatihan Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik Angkatan 21 dan 22 serta Pelatihan Teknis Pengembangan Diri Pegawai Tingkat Dasar Angkatan 19 dan 22. “Satu Prinsip yang Harus Diingat “Memberikan Pelayanan Prima” dalam Memberikan Pelayanan Kepada Stake Holder, hal tersebut sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap ASN dituntut memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja tinggi agar dapat melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada publik secara baik dan optimal”, ujar Mustangimah. Sejalan dengan nilai-nilai dalam Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik yaitu: Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong. Sasaran reformasi birokrasi yaitu: birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efesien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas, perlu dijunjung tinggi.Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelaksanaan revolusi mental untuk pelayanan publik. Diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian dan transparansi pada setiap layanan yang dibutuhkan.  Pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan publik dapat menjadi kunci esensial, pelayanan tidak hanya dituntut dalam segi kecepatan saja, akan tetapi masyarakat juga menginginkan kemudahan dan kepraktisan. Digitalisasi pelayanan publik tidak hanya berbicara tentang infrastruktur. Namun juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir para penyedia layanan yang tanggap akan kebutuhan masyarakat. Bertitik tolak dari hal tersebut di atas, maka Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek, pada tahun 2023 menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik bagi ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam sektor pelayanan publik dengan mengubah cara pandang, cara pikir, dan cara kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik”, tambah Mustangimah.

Sedangkan untuk pelatihan Pengembangan Diri satu poin penting yang ditekankan adalah komunikasi yang harus diperbaiki dari setiap diri pegawai terutama terhadap orang lain dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan. “Kompetensi yang dibangun atau hasil yang didapatkan dari mengikuti pelatihan pengembangan diri pegawai tingkat dasar, yaitu adanya peningkatan kompetensi, kapasitas dan profesionalitas ASN secara komprehensif, baik dan benar dengan memahami dan menguasai tentang: (1) Kerjasama (Pengenalan Potensi Diri, Mengelola Orang Lain, Bekerja dalam Tim); (2) Pengambilan Keputusan (Identifikasi Masalah, Skala Prioritas, Pengambilan keputusan); (3) Mengelola Perubahan (Kecerdasan Emosi, Manajemen Konflik interpersonal, Adaptasi terhadap Perubahan); (4) Komunikasi Publik (Komunikasi Intrepersonal, Profesional Image); (5) 3 problem besar pendidikan di Kemendikbudristek; dan (6) Core Values ASN BerAKHLAK.Melalui kegiatan pembelajaran pelatihan dengan materi-materi yang telah disampaikan, informasi umum dengan motivasi, praktik baik dari berbagi sumber: dari narasumber, dari fasilitator dan dari peserta lainnya serta diskusi berbagai contoh kasus yang dihadapi baik dalam tugas jabatan maupun dalam organisasi serta alternative-alternatif pemecahan masalah dari pelatihan yang telah diikuti diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang professional dan berkinerja tinggi, yang mampu mengimplentasikan dengan bekerja sama, mampu mengelola perubahan yang terjadi, dan mampu mengambil keputusan yang harapannya dapat membawa perubahan bagi unit kerjanya masing-masing, tutup Mustangimah.

Keseluruhan pelatihan akan berlangsung dari 30 Oktober s.d  4 November 2023 dengan jumlah peserta total yang mengikuti pelatihan adalah 278 peserta. Acara pembukaan diakhiri dengan pengalungan tanda peserta kepada 4 (empat) peserta yang mewakili keseluruhan peserta yang mengikuti pelatihan tersebut. (SLM)