Sosialisasi Strategi Pengembangan Kompetensi SDM Non Pendidik yang Kolaboratif dan Integratif Kemendikbudristek

Jakarta, Pusdiklat-– Pusdiklat Pegawai kemendikbudristek mengadakan Sosialisasi Strategi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Non Pendidik yang Integratif dan Kolaboratif di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 7 Juni 2021 di Hotel Century Senayan, Jakarta secara hybrid. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemedikbudristek sekaligus memberikan sambutan dalam acara yang dihadiri oleh berbagai instansi lintas kementerian yaitu LAN RI, Kemenpan RB, Kemenkeu, dan BKN RI. Acara juga dihadiri oleh pejabat eselon 2 atau perwakilannya di lingkungan Kemendikbudristek seperti Biro Ortala, Biro SDM, Biro Hukum, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Biro Umum dan PBJ, Badan Bahasa, dan Dirjen GTK. Keseluruhan peserta yang hadir adalah 63 peserta.

Sosialisasi Strategi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Non Pendidik yang Integratif dan Kolaboratif di Kemendikbudristek ini merupakan salah satu milestone atau tonggak penting dalam Pelatihan Reform Leadership Academy yang sedang diikuti oleh Kapusdiklat Pegawai Amurwani Dwilestaringingsih dengan mentor Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek dan coach bapak Suseno Widyaiswara LAN RI.

Strategi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Non Pendidik yang Integratif dan Kolaboratif di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan suatu konsep perubahan terhadap sistem pengembangan kompetensi SDM Non Pendidik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Konsep ini dibangun secara terintegrasi dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pengembangan SDM Non Pendidik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sistem ini dibangun fokus pada penata kelolaan pengembangan kompetensi SDM Non Pendidik melalui penataan regulasi, pembangunan sistem informasi terintegrasi dan kolaboratif serta penataan manajemen pengetahuan. Pada akhirnya konsep ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi.

Dalam arahannya Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek mangatakan Pembangunan jangka menengah dan dinamika perubahan, serta adanya pandemi COVID 19 mendorong Kemendikbud untuk menciptakan beberapa strategi, di antaranya Strategi Pengembangan Kompetensi SDM Non Pendidikan. Harapannya pegawai Kemendikbudristek non pendidik dapat mengembangkan kompetensinya secara integrative dan kolaboatif mengikuti perkembangan zaman.

Dalam sosialisasi ini Kapusdiklat memberikan paparan yang dilanjutkan dengan diskusi oleh para peserta yang hadir baik secara daring maupun luring. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI Suseno mengatakan, “Strategi ini akan menjadi embrio Coorporate University. Sinkronisasinya bagaimana untuk pencapaian visi misi melalui pengembangkan kompetensi secara bottom up, bukan hanya upper down. Kemudian pengembangan kompetensi sebanyak 20 JP untuk PNS, jabatan-jabatan tertentu seperti eselon perlu diperhatikan sesuai PP 49 tahun 2018, ujar Suseno”.

“Perbandingan diklat dengan corpu, terdapat 5 hal perubahan diklat ke arah corpu. Mindset, konsep diklat adalah untuk memenuhi gap kompetensi. Kompetensi tersebut diseger ke arah bagaimana proses diklat bisa match dengan kebutuhan organisasi secara besar. Learning governance, diklat berkonsep mengumpulkan masukan. Konsep tersebut diseger ke arah sinergi antarunit (kebutuhan antarinstansi) dan peran penting pimpinan. Sinkronisasi dan harmonisasi antara kebutuhan individu dan organisasi direpresentasikan oleh pimpinan. Learning competence meeting diadakan per tahun untuk mencari titik temu. Evaluasi: bagaimana mengubah perilaku dan kinerja, sehingga menjadi feedback untuk program pembelajaran selanjutnya. Konsepnya adalah bagaimana diklat bisa memberi impact kepada organisasi. Knowlegde management: bukan hanya tentang infrastruktur, namun menciptakan budaya untuk serving”, demikian ungkapan Kepala Pusdiklat Pegawai Kemenkeu dalam tanggapannya.

“Sejak perubahan birokrasi, terdapat keleluasaan pegawai untuk merubah mindset yakni tidak hanya menunggu perintah tapi memberikan inisiasi secara bottom up. Melalui SSO, pegawai tidak dapat mengakses SPK jika belum mendapat persetujuan atasan, itulah pentingnya mengembangkan komunikasi. Kita perlu mengubah mindset pegawai sehingga diklat yang diikuti mendapat rekognisi. Mengubah image dan budaya organisasi, bahwa diklat merupakan hak semua pegawai, bukan hanya untuk pegawai yang bermasalah. Corpu melihat pegawai sebagai asset dan unit kerja menyiapkan anggaran untuk pengembangan kompetensi tersebut, sehingga terbentuk knowledge management“, ujar Amurwani menutup acara sosialisasi. (SLM)