Tidak Ada Satupun Kesuksesan yang Dicapai dengan Hanya Bekerja Sendiri

Sawangan, Pusdiklat–“Sebagai ASN maka anda semua memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. Dalam menjalankan tugas and juga diharapkan menjadi ASN yang mengimplementasikan BerAkhlak dimana tugas kita adalah melayani bangsa, artinya kita sebagai pelayan publik harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai dosen maka anda semua sudah mengetahui siapa yang harus dilayani. Anda semua harus dapat bekerja dimana saja, menyesuaikan diri dan poin terakhir BerAkhlak adalah kolaboratif, artinya anda harus bisa bekerja sama karena tidak ada satupun kesuksesan yang bisa dicapai dengan hanya bekerja sendiri”, demikian ucap Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek dalam arahan Pembukaan Pelatihan Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 6 angkatan 36 s.d 43 pada Senin, 13 November 2023, secara hybrid bertempat di Aula 1, Gedung Pancasila, Pusdiklat Pegawai. Kepala Pusdiklat didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Dewi Andayani, SE.AK, M.AB, para widyaiswara dan satgas pelatihan.

Pelatihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Gelombang 6 angkatan 36 s.d 43  ini dibuka bersamaan dengan Pelatihan Fungsional Pembekalan Jabatan Fungsional Pamong Budaya Angkatan 5 dan 6 yang diselenggarakan di Balai Besar Guru Penggerak Propinsi Sulawesi Selatan serta Pelatihan Fungsional Penguatan Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur Angkatan 8 yang dilakukan secara daring.

Selain memberikan arahan kepada para peserta pelatihan orientasi PPPK, Kepala Pusdiklat Pegawai turut menitipkan pesan kepada para peserta pelatihan fungsional, “Pelatihan peningkatan kompetensi Jabatan Fungsional Pamong Budaya merupakan pelatihan yang perlu diikuti oleh semua pejabat penyetaraan dan inpassing, demikian juga halnya untuk JF Pamong Budaya, mengingat setiap pejabat fungsional harus dibekali dengan dasar-dasar pengetahun mengenai jabatan fungsional yang diembannya.Setelah mengikuti pelatihan para pejabat fungsional ini diharapkan tidak ada kendala dan hambatan dalam melaksanakan tugas serta dapat terjun langsung dalam menjalankan tugas dan fungsi pekerjaannya sebagai fungsional”, tambah Mustangimah. Sedangkan untuk  Pelatihan Penguatan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Angkatan 8 yang dilaksanakan secara daring Kepala Pusdiklat berpesan, “Dalam pelaksanaan tugas JF Analis SDMA perlu penguatan dan pengembangan kompetensi secara komprehensif agar persamaan persepsi dan kompetensi dapat terbangun bersama untuk menjawab gap dan miss komunikasi yang terjadi. Pelatihan peningkatan kompetensi JF Analis SDM Aparatur Budaya merupakan pelatihan yang perlu diikuti oleh semua pejabat penyetaraan dan inpassing, demikian juga halnya untuk JF Analis SDM Aparatur, mengingat setiap pejabat fungsional harus dibekali dengan dasar-dasar pengetahun mengenai jabatan fungsional yang diembannya. Setelah mengikuti pelatihan para pejabat fungsional ini diharapkan tidak ada kendala dan hambatan dalam melaksanakan dan menjalankan tugas dan fungsi jabatan pekerjaannya sebagai fungsional maupun tugas lain yang diamanahkan.Oleh karena itu perlu dilakukan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi dan kapasitas ASN/SDM Aparatur yang profesional, sehingga manfaat, dampak,  dan arah serta tujuan dari pelatihan ini dapat tercapai/dapat diwujudkan dan dapat diimplentasikan di unit kerja masing-masing”, tutup Mustangimah.

Pelatihan Orientasi PPPK dan Fungsional ini berlangsung selama 6 hari dari tanggal 13 s.d 19 November 2023. Selanjutnya untuk Pelatihan Orientasi PPPK akan kembali digelar untuk gelombang 8 pada Senin, 21 November 2023 yang merupakan gelombang terkahir untuk PPPK di tahun 2023 ini. (SLM)