Tunjukkan Profesionalitas Dalam Melaksanakan Tugas dan Terus Belajar Untuk Meningkatkan Kompetensi Diri, “Belajar Sambil Bekerja”

Sawangan, Pusdiklat--Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek kembali menggelar Pelatihan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada 2 Oktober s.d 6 Oktober 2023. Acara pembukaan pelatihan orientasi untuk angkatan 8 s. d 15 tersebut berlangsung secara hibrida pada 2 Oktober 2023 bertempat di Gedung Garuda, Pusdiklat Pegawai yag dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdiklat Pegawai, Dr. Ir. Mustangimah M.Si.

“Ini sebuah tantangan sekaligus peluang bagi adik-adik PPPK karena pada hari pertama harus sudah menunjukkan profesionalitas di dalam melaksanakan tugas jadi, belajar sambil bekerja. Sejauh mana adik-adik bisa membelajarkan diri untuk mendapatkan kompetensi yang adik-adik raih untuk menjadi bagian indikator profesionalistas semua. Untuk adik-adik dosen, selain tugas Tri Dharma mungkin ada tugas-tugas lain yang ditambahkan seperti akreditasi, penjaminan mutu internal dan lain-lain yang melibatkan seluruh dosen nanti adik-adik harus menguasai dan memahami melalui berbagai cara. Adik-adik mempunyai hak menaikkan kompetensi dalam satu tahun maksimal 24 JP namun itu dapat disesuaikan dengan peraturan tentang penigkatan kompetensi ASN. Dan mudah-mudahan dengan pelatihan ini akan menambah pemaparan tentang pelaksanaan tugas sebagai dosen, pelaksaanaan sebagai dosen sangat mulia dan kemendikbud ristek sangat kekurangan dosen dalam jumlah yang sangat besar oleh karena itu, adik-adik dapat melaksanakan tugas dengan sangat gembira, professional karena jika sudah gembira dan bahagia yang susah bisa menjadi mudah dengan bekerja sama dengan teman sejawat, kolega, atasan, dan dengan tim-tim yang lain dan itu akan memudahkan pekerjaan dan orientasi ini akan membuka pada jalan itu”, ujar Mustangimah.

Dalam kesempatan tersebut kepala Pusdiklat juga membuka pelatihan teknis secara hibrida yang dilaksanakan di 3 tempat yang berbeda yaitu di BBGP Propinsi Jawa tengah, BBGP Propinsi Sulawesi Selatan dan BBPMP Propinsi Kalimantan Selatan. Salah satu pelatihan yang dilakukan adalah Pelatihan Pembangunan RB/ZI Tingkat Dasar. “Sebagaimana kita ketahui karena telah diwajibkan semua satuan kerja di Kemendikbudristek untuk membangun zona integritas wilayah bebas korupsi dan juga wilayah bersih dan melayani. Aparat anggota tim RBZI dan juga agen perubahan dengan pelatihan ini kami berharap mengambil hikmah dan pengetahuan secara maksimal untuk bagaimana nanti bisa menggerakkan proses pembangunan zona integritas di unit kerja masing-masing. Para agen perubahan, pada tim ZI atau tim RB itu merupakan penggerak, jadi bukan hanya pegawai yang melaksanakan pekerjaan cukup dengan pelaksanaan tugas, tetapi harus bisa meninspirasi, mengoktifasi, dan harus bisa menggerakkan teman-tean di lingkungan kerja masing-masing dan bersama-sama membangun zona integritas karena percayalah, tidak mungkin sebuah proses membangun zona integritas itu bisa dilakukan sendiri tetapi harus keseluruhan dan melibatkan seluruh komponennya”, tambah Mustangimah.

“Pebaikan sana sini memang tiada hentinya dan terus-menurus karena ujung apa yang kita lakukan adalah manfaat yang diterima oleh para penerima atau pemangku kepentingan. Dan ketahuilah tuntutannya semakin tinggi ditambah dengan keterbatasan-keterbatasan yang kita miliki sehingga optimalilsasi bisa dilakukan dengan kolaborasi, dengan kerja sama, dengan saling mendukung dan saling mengisi satu sama lain dan itulah yang menjadi kunci bagi keberhasilan zona integritas, ujar Mustangimah.

Pelatihan teknis lainnya yang juga dibuka dalam kesempatan tersebut adalah Pelatihan Teknis kebudayaan, Kepala Pusdiklat Pegawai berpesan, “Kita mempunyai empat pembangunan pertama, pemajuan kebudayaan dan kedua cagar budaya. Keduanya dimandatkan kepada kemendikbud ristek untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan dengan baik agar budaya indoensia bukan hanya dilestarikan tetapi juga dimanfaatkan dan dikembangkan. Jadi pelestarian dan kebudayaan itu pilar nya ada 3 pertama, pelindungan yaitu dilindungi semua yang budaya baik benda maupun takbenda, kedua, pemanfaatan, kegia pengembangan. Apabila ketiga hal itu dapat dikembangkan secara harmonis insya allah budaya bangsa Indonesia yang sangat kaya, beragam, itu dapat dimaksimalkan dan dapat dimanfaatkan secara ekonomi. Pelatihan ini akan hanya memberikan garis besar bagaimana menjaga kebudayaan dan melestarikan cagar budaya” imbuh Mustangimah.

Selanjutnya Kepala Pusdiklat juga berpesan, “Untuk pelatihan teknis dasar-dasar kearsipan, ini bagi pengelola kersipan jabatan fungsional arsiparisnya mohon dimanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar arsip yang sangat penting fungsinya. Kalau menurut undang-undang kearsipan ini dibagi menjadi beberapa lembaga. Arsip ini berfungsi sebagai data, sebagai bukti-bukti sejarah ini harus dikelola dengan baik jangan sampai jika dikelola dengan tidak baik sebuah proses sejarah itu tidak dapat ditelusuri penyebarannya dan dibuktikan dengan kebenarannya. Tanggung jawab pengelola kearsipan fungsional arsiparis bagaimana mengelola arsip tersebut untuk dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan mudah, tepat dan cepat. Terakhi untuk peserta pelatihan penguatan jabatan fungsional SDM aparatur, ini dilakukan secara daring secara penuh, mohon untuk dimanfaatkan kesempatan ini, karena teman-teman bau diangkat menjadi jabatan fungsional SDM aparatur agar nanti setelah mengikuti pelatihan ini teman-teman bertugas lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas manajemen ASN, baik manajemen PNS maupun manajemen Prajabatan maupun ruang lingkup dari jabatan fungsional SDM aparatur. Meskipun dilakukan secara daring, ini bisa diikuti dan dimanfaatkan sebaik-baiknya kualitas dari pelatihan ini”, ujar Mustangimah mengakhiri sambutanya.

Pelatihan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemendikbudristek Tahun 2023 Gelombang Ke-2, Angkatan 8 s.d.15; (di Pusdiklat), Pelatihan Penguatan Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur Angkatan 5 dan 6 (Full daring), Pelatihan Teknis Implementasi RB/ZI WBK/WBBM Tingkat Dasar Angkatan 9 dan 10; (di BPMP Provinsi Kalimantan Selatan), Pelatihan Teknis Dasar-Dasar Kearsipan Angkatan 13, 14, 15 dan 16 (di BBGP Provinsi Jawa Tengah), dan Pelatihan Teknis Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya Tingkat Dasar: Substansi Nilai Budaya Angkatan 2, Substansi Pemugaran Cagar Budaya Angkatan 1, Substansi Zonasi Cagar Budaya Angkatan 1, Substansi Kesenian Angkatan 1 (di BBGP Prov. Sulawesi Selatan) keseluruhan akan ditutup pada Jum’at 6 Oktober 2023 secara hibrida oleh Kapusdiklat Pegawai. (SLM)